FaktualNews.co

Pro Kontra 8 Jam Belajar, Presiden Perintahkan Mendikbud Kaji Ulang

Nasional     Dibaca : 1784 kali Penulis:
Pro Kontra 8 Jam Belajar, Presiden Perintahkan Mendikbud Kaji Ulang
Presiden RI Joko Widodo. Foto Istimewa

JAKARTA, FaktualNews.co – Banyaknya pro kontra yang timbul dikalangan masyarakat terkait munculnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI No 23 Tahun 2017 tentang lima hari sekolah, membuat Pemerintah menginstruksikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengkaji ulang rencana kebijakan tersebut.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, bahwa dirinya dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno sudah berdiskusi dengan Mendikbud terkait rencana tersebut sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo.

Soal apa keputusan final terkait rencana kebijakan itu, Pramono mengatakan, wewenang tetap berada di Mendikbud Muhadjir. “Tanyakan kepada Mendikbud deh, untuk detailnya,” ujar dia.

Namun di sisi lain, Pramono mengingatkan semua pihak untuk tidak asal merespons sebuah kebijakan, apalagi masih dalam tahap rencana.

Ia menyarankan, semua pihak melihat rencana kebijakan secara jelas terlebih dahulu, baru mengutarakan pendapat.

“Apapun, baca terlebih dahululah Permen yang telah dibuat Mendikbud. Memang tentunya pemerintah juga menangkap apa yang menjadi keresahan. Tapi lebih baik semuanya mempelajari dan membaca sebelum memberikan komentar,” ujar Pramono.

Muhadjir sebelumnya menyatakan banyak pihak yang masih salah memahami konsep 8 jam proses belajar mengajar di sekolah.

Ia mengatakan, yang ada di benak masyarakat soal proses belajar mengajar selama 8 jam di sekolah ialah murid diberikan materi pelajaran selama 8 jam.

Padahal, yang dimaksud proses belajar 8 jam tak hanya menerima pelajaran yang berasal dari buku teks, tetapi juga menerima pendidikan karakter.

Ia menjelaskan, nantinya transfer pengetahuan dari buku teks hanya 30 persen. Sedangkan 60-70 persen sisanya akan diisi dengan pendidikan karakter.

“Ini sebagai pemenuhan dari visi presiden yang menetapkan bahwa untuk pendidikan, terutama level pendidikan dasar SD dan SMP, diperbanyak pada penanaman budi pekerti dan pembentukan karakter,” ucap mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu di Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Muhadjir melanjutkan, ada beberapa karakter yang hendak dibentuk. Di antaranya, ada beberapa yang menjadi prioritas dari total 18 karakter, yakni jujur, pantang menyerah, toleran, dan gotong royong.

“Jadi sekali lagi 8 jam itu enggak berarti anak ada di kelas tetapi bisa di lingkungan sekitar sekolah bahkan di luar sekolah, yang penting semua jadi tanggung jawab sekolah di manapun anak belajar,” lanjut dia.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
Kompas.com