SUMENEP, FaktualNews.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, madura, Jawa Timur, dianggap telah mengacuhkan instruksi Bupati setempat. Sebab, pada bulan Ramadan ini, masih banyaknya warung makan yang buka di siang hari.
Padahal, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan warung makan selama Ramadan. Itu untuk memastikan tidak ada yang buka di siang hari.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sumenep itu meminta Satpol PP tidak ragu-ragu melakukan penertiban jika ada warung makan ngeyel buka di siang hari.
“Kita tidak bisa maen tutup, harus bersama dengan tim, masih harus berkoordinasi dengan Disperindag, Perizinan, dan Dinas terkait lainnya,” ungkap Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman, Kamis, (15/6/2017).
Kendati demikian, Fajar mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait penertiban warung ini, karena yang bisa dilakukan Satpol PP hanya mengingatkan, menyuruh pembeli untuk meninggalkan warung dan meminta pemiliknya untuk menutup.
“Sekedar itu saja, tidak bisa langsung main segel sendiri kalau Satpol PP, kecuali turunnya bersama dengan tim, baru bisa,” terangnya.
Pantauan FaktualNews.co, sejumlah warung di Jalan MH Tamrin, warung di sepanjang jalan Adirasa, jalan KH Sajjad, dan di jalan Trunojoyo simpang tiga menuju terminal Arya Wiraraja, hingga kini masih leluasa berjualan.
“Kita masih keterbatasan personil, kita memang tidak menjadwalkan kapan akan menutup warung yang buka disiang hari, tapi akan langsung turun, walaupun itu hari libut,” sambungnya.