FaktualNews.co

Foto Pengasuh Ponpes di Unggah Dalam Website Untuk Pesugihan, Santri Lapor Polisi

Kriminal     Dibaca : 1040 kali Penulis:
Foto Pengasuh Ponpes di Unggah Dalam Website Untuk Pesugihan, Santri Lapor Polisi
Foto : Ilustrasi

SUMENEP, FaktualNews.co – Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafiiyah (Iksas) Pondok Pesatren Sukorejo Situbondo, Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi melaporkan pemilik website “abal-abal” ke Mapolres setempat, Jum’at, (16/6/2017).

Laporan itu atas dugaan pencatutan foto Pengasuh Ponpes Sukorejo, Situbondo, A Fawaid As’ad yang dicantumkan pada salah satu wabsite untuk mempromosikan pesugihan.

Laporan tersebut diterima oleh Waka Polres Sumenep Kompol Sutarno. Juru Bicara Iksas Cabang Sumenep, Supyadi mengatakan, laporan tersebut sebagai bentuk kekecewaan Iksan Cabang Sumenep atas pencatutan guru besar Ponpes Sukorejo.

“Kami sudah sampaikan kronologi pencatutan itu secara tertulis tadi,” katanya saat ditemui di Mapolres Sumenep.

Menurutnya, website dukunsantetterpercaya.com dan amalandanagaib.com yang mencatut foto A Fawaid As’ad ditengarai abal-abal. Karena didalam website tidak mencantumkan alamat redaksi.

“Mereka hanya mencantumkan nomor handphone (HP). Namanya H Abdul Malik, hingga kini nomor HP itu tetap aktif,” jelasnya.

Kendati demikian, keberadaan terlapor hingga saat ini belum diketahui, karena mereka sering berpindah domisili.

“Berdasarkan hasil penyelidikan terkadang ada di Makasar, tapi terkadang pindah ke daerah lain. Makanya susah untuk menemukan alamat pastinya,” tegasnya.

Untuk itu, Iksas meminta jajaran kepolisian serius menyelidiki perkara yang telah mencoreng nama baik Ponpes Sukorejo.

“Harus ada efek jera, kami harap penegakkan hukum sesuai aturan. Sesuai Undang-undang ITE ancamannya 6 tahun penjara,” sambungnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi membenarkan adanya laporan itu. Namun, laporan itu bersifat aduan karena perkara itu telah dilaporkan ke Polda Jatim (12 Juni 2017) lalu.

Apalagi menurutnya, untuk mencari pemilik website memerlukan tim IT khusus, sementara tim IT hanya berada di Mapolda.  Untuk mendeteksi pemilik website Polda akan kerjasama dengan Mabes Polri. Sebab dimungkinkan pemilik wabsite bukan warga Jawa Timur.

“Jadi, kalau Polres sifarnya hanya mengantisipasi saja, perkara ini telah dilaporkan ke Polda. Kami tetap akan mengantisipasi,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin