FaktualNews.co

Kehabisan Uang Saat Pulkam, Abas Nekat Nyuri Sendal Jamaah Masjid

Kriminal     Dibaca : 1312 kali Penulis:
Kehabisan Uang Saat Pulkam, Abas Nekat Nyuri Sendal Jamaah Masjid
Abas Adi Candra (32), pelaku pencurian sandal saat diperiksa di Mapolsek Kediri Kota.FaktualNews/Istimewa

KEDIRI, FaktualNews.co – Abas Adi Candra (32) warga Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, jadi bulan bulanan massa. Ia tertangkap basah mencuri sandal milik jamaah sholat jumat di Masjid Agung, Kota Kediri. Ia pun akhirnya di gelandang ke Mapolres Kediri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku beraksi bersama temannya yang baru kenal seminggu bernama Dwi, warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Aksi nekatnya tersebut, berlangsung usai sholat jumat.

Pelaku mengincar sebuah sandal merk fladeo milik jamaah. Sementara Dwi menunggu dibelakang pelaku. Pelaku memasukkan sepatunya ke dalam tas kemudian memakai sandal orang lain.

Merasa aman, pelaku langsung bergegas pergi meninggalkan lokasi. Tetapi celakanya, ulah pelaku tepergok tukang parkir masjid yang sudah mengawasi gerak geriknya sejak awal.

Tukang parkir bersama jamaah lain langsung menangkap pelaku yang hendak meninggalkan masjid. Warga sempat menghajar bapak satu anak itu karena merasa kesal dengan ulahnya.

“Usai tertangkap basah, para jamaah masjid langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota. Sedangkan teman pelaku diketahui berhasil melarikan diri,” tutur Kompol Sucipto, Kapolsek Kediri Kota, Jumat (16/6/2017).

Mantan Kapolsek Pesantren ini menambahkan, pelaku nekat mencuri sandal di Masjid Agung Kota Kediri karena kehabisan uang untuk pulang kampung. Pihaknya menambahkan, jika pelaku sebelumnya dari Yogyakarta dan hendak pulang ke Malang.

“Pelaku ini kehabisan uang saat pulang ke Malang. Ia diturunkan Bus di Alun-alun Kota Kediri. Kemudian kenal dengan Dwi, karena bingung tidak bisa pulang kampung akhirnya ia nekat mencuri sandal. Saat ini pelaku masih kita mintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin