FaktualNews.co

Molor, Rapat Paripurna DPRD Jombang Tanpa Pandangan Umum yang Detail

Parlemen     Dibaca : 1182 kali Penulis:
Molor, Rapat Paripurna DPRD Jombang Tanpa Pandangan Umum yang Detail
Rapat Paripurna DPRD Jombang tentang penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Bupati Jombang tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jombang tahun 2016 di DPRD setempat, Jumat (16/6/2017). FaktualNews.co/Syamsul Arifin/

JOMBANG, FaktualNews.co – Rapat Paripurna DPRD Jombang tentang penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Bupati Jombang tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jombang tahun 2016 berlangsung adem ayem, tanpa adanya pemandangan umum yang detail dari sejumlah fraksi.

Padahal pada rapat kali ini menjadi momentun sejumlah perwalian fraksi DPRD Jombang untuk menyampaikan pandangan umumnya, baik berupa masukan, kritikan ataupun saran terhadap nota penjelasan Bupati Jombang terkait Raperda tersebut, Jumat, (16/6/2017) pagi menjelang siang.

Hal ini dikarenakan pelaksanaan Rapat Paripurna yang dipusatkan di Ruang Paripurna DPRD Jombang itu tidak sesuai dengan ketentuan jadwal yang beredar, alias molor. Berdasarkan jadwal undangan, rapat ini seharusnya dimulai pada pukul 08.30 WIB, namun harus mengundur waktu hingga pukul 09:50 WIB.

Akibat minimnya waktu yang tersedia, sebagian perwakilan fraksi tampak tergesa-gesa saat menyampaikan pandangan umumnya sebab harus bergegas melaksanakan sholat Jumat.

Hanya beberapa diantara sejumlah fraksi yang tampak sempurna saat menyampaikan pandangan umumnya. Mereka adalah Jubir Fraksi Golongan Karya (Golkar) Arif Sutikno, Jubir Demokrat, Molyani Puspita Dewi dan H Muhaimin Jubir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Adapun beberapa Jubir Fraksi yang lain terlihat menyampaikan pandangan umumnya secara singkat dan padat, bahkan ada sebagian fraksi yang hanya menyampaikan kata-kata pembuka di hadapan peserta sidang.

Seperti halnya Jubir PKS, Didik Darmadi, ia menyampaikan kalimat pembuka dengan singkat, kemudian dilanjutkan dengan pernyataan bahwa terdapat beberapa pertanyaan serta permohonan penjelasan Bupati dalam pandangan umumnya menanggapi nota penjelasan Bupati Jombang tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jombang tahun 2016.

“Dalam pandangan umum Fraksi PKS ada enam lembar, dan tak mungkin dibacakan semuanya pada kesempatan ini, karena sisa waktu yang sedikit,” katanya.

Begitu juga dengan Jubir Fraksi PPP, Sunardi, ia pun tidak menyampaikan pandangan umunnya dengan gambalang untuk menanggapi nota penjelasan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkait Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016.

Kondisi serupa juga dilakukan oleh sejumlah fraksi DPRD Jombang yang lainnya.

Meski demikian, setelah Rapat Paripurna ini ditutup, bergulir informasi terakiat dilanjutkannya rapat serupa dengan cara tertutup. Namun, pantauan FaktualNews.co forum musyawarah ini berlangsung kilat, kemudian sejumlah anggota fraksi bersiap-siap melaksanakan sholat Jumat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul