FaktualNews.co

Anggota DPRD Kota Mojokerto Benarkan Penyegelan KPK

Nasional     Dibaca : 1588 kali Penulis:
Anggota DPRD Kota Mojokerto Benarkan Penyegelan KPK
Salah satu ruangan DPRD Kota Mojokerto yang disegel KPK. sabtu (17/6). FaktualNews.co/Khilmi S Jane/

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Teka teki penyegelan gedung DPRD Kota Mojokerto buntut dari kabar diamankannya tiga pimpinan DPRD serta satu kepala dinas Kota Mojokerto sedikit terkuak. Salah satu anggota DPRD Kota Mojokerto, Edwin Endra Praja membenarkan adanya penyegelan tersebut.

Dikatakannya, kejadian penyegelan oleh KPK sesaat pasca hearing antara Komisi B, C dan Dinas PUPR Kota Mojokerto, Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko). “Benar, saat penyegelan saya berada di kantor dewan. Karena baru saja rapat. Kejadiannya sekira pukul 00.30 WIB dinihari. Karena hearing itu baru selesai pukul 00.00 WIB,” kata Edwin saat ditemui di halaman kantor DPRD Kota Mojokerto, Sabtu (17/6/2017).

Menurut Edwin, ada tiga anggota yang datang ke gedung DPRD Kota Mojokerto. Mereka mengendarai mobil Avanza warna putih. Dari tiga orang tersebut, satu diantaranya merupakan seorang perempuan.

“Mereka pakai baju putih, dan menggunakan rompi KPK. Saat datang didampingi sekretaris dewan (Sekwan) kemudian naik ke lantai 2 dan menyegel ruang pimpinan, sekwan dan komisi C,” imbuhnya.

Namun, Edwin tidak mengetahui secara persis apa penyebab penyegelan ruang pimpinan DPRD Kota Mojokerto dan sejumlah ruangan lain. Sebab, saat ia mencoba bertanya kepada anggota KPK, ia tidak mendapatkan keterangan yang jelas dari penyidik. “Saya sempat tanya, ada apa? Tapi mereka bilang tidak ada apa-apa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyegel Kantor DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (17/6/2017) dinihari. Pantauan di lapangan, ada 3 ruangan yang di segel komisi Antirasuah. Yakni ruangan Pimpinan DPRD, ruang Sekretaris DPRD, dan ruangan Komisi C DPRD.

Tiga ruangan di segel dengan KPK line berwarna merah garis hitam, dipasang di pintu ruangan. Di KPK line yang di pasang ada tulisan dilarang melintas garis. Di tengah garis ada stiker bertuliskan KPK. Kabar yang beredar penyegelan merupakan buntut dari diamankannya tiga pimpinan DPRD serta satu kepala dinas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto