Nasional

Dikabarkan, KPK Amankan 3 Pimpinan DPRD serta 1 Kepala Dinas Kota Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Penyegelan kantor DPRD Kota Mojokerto oleh KPK, merupakan buntut dari diamankannya sejumlah pimpinan DPRD dan satu Kepala Dinas KOta Mojokerto. Belum diketahui siapa saja yang berhasil diamankan KPK dalam OTT yang dilakukan pada jumat (16/6) petang. Pihak Pemkot Mojokerto sendiri belum memebrikan konfirmasi resmi atas OTT serta penyegelan kantor DPRD sendiri.

Berdasarkan informasi yang berkembang, KPK dikabarkan mengamankan Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto, Wiwiet Febryanto. Selain itu, dikabarkan juga jika Ketua DPRD Purnomo dari PDIP, Wakil Ketua DPRD dari PKB, Abdullah Fanani serta Wakil Ketua DPRD dari PAN Umar Faruq, turut diamakan KPK.

Pihak KPK sendiri, mengakui adanya OTT di KOta Mojokerto. Namun belum diketahui pasri siapa saja yang diamankan serta terlibat dalam perkara apa. “Iya (ada OTT),” singkat Ketua KPK Agus Rahardjo kepada awak media di Jakarta, Sabtu (17/6/2017). Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (16/6) petang kemarin. Namun belum diketahui pasti siapa saja yang ditangkap serta terkait apa.

Sejauh ini belum ada informasi terkait apa yang melatarbelakangi OTT KPK. Kepala Bagian Humas Pemkot Mojokerto Choirul Anwar belum bisa dikonfirmasi.