Peristiwa

Istri Ketua DPRD Kota Mojokerto : Suami Saya Belum Pulang Dari Semalam

MOJOKERTO, FaktualNews.co Keluarga Purnomo, mengaku tidak percaya bahwa Ketua DPRD Kota Mojokerto tersebut ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu, (17/6/2017) dinihari bersama pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto.

Hal ini disampaikan istri Ketua DPRD Kota Mojokerto, Temuliyah (54) saat dikonfirmasi FaktualNews.co, mengatakan bahwa sejak tengah malam kemarin sampai pagi tadi ia kebingungan mencari suaminya. Bagaimana tidak, Purnomo yang menjabat Ketua DPRD Kota Mojokerto ini tak pulang sejak pamit rapat di kantornya pada Jumat, (16/6/2017) malam.

Ditemui di rumahnya yang berada di Lingkungan Pulokulon, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, ibu dua anak ini terlihat risau. Dia mengaku kebingungan mencari keberadaan suaminya yang tak kunjung ada kabar sejak semalam.

“Sejak jam 1 (Sabtu dini hari) saya telepon bapak karena belum pulang. Katanya rapat kok sampai jam 1. Saya berulang kali telepon tak diangkat, hanya terdengar nada sambung. Saya WhatsApp juga tak dibalas. Sampai pagi tadi belum bisa dihubungi,” kata Temuliyah.

Tak hanya itu, upaya mencari kabar Purnomo ditempuh Temuliyah dengan menelepon ajudan suaminya. Namun, sampai siang tadi tak ada hasil. Bahkan pagi tadi sekitar pukul 07.00 Wib, dia mengecek langsung suaminya ke kantor DPRD Kota Mojokerto di Jalan Gajah Mada.

“Saya lihat mobilnya di kantornya tak ada. Saya langsung pulang. Saya bingung karena tak biasanya sulit dihubungi seperti ini,” ungkapnya.

Temuliyah menuturkan, dirinya terakhir kali berjumpa dengan Purnomo pada Jumat (16/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu suaminya pamit berangkat ke kantor karena akan ada rapat. Purnomo berangkat dari rumah menggunakan mobil dinas dan dijemput oleh ajudannya.

Kabar suaminya ditangkap KPK, justru baru dia terima siang tadi. Itu setelah anaknya membaca berita di media online. Sampai siang ini belum ada kabar dari pihak mana pun terkait penangkapan suaminya oleh KPK.

Temuliyah masih tak percaya kalau suaminya terlibat korupsi sehingga ditangkap KPK. Menurutnya, Purnomo tak pernah memberi uang lebih selain sisa gaji. Tiap bulan dia hanya menerima Rp 5,6 juta dari suaminya.

Rumah besar yang sejak tiga tahun lalu dia tempati, juga berasal dari hasil menjual rumah lainnya.

“Kalau korupsi kok tak pernah punya uang, utangnya masih banyak. Utang untuk pencalonan Rp 400 juta. Saya tiap bulan dikasih gaji sisa setelah dipotong angsuran hutang,” ungkapnya.

Temuliyah berharap masalah yang menjerat suaminya segera beres. “Harapan saya supaya segera beres,” tandasnya.

Informasi yang dihimpun, KPK awalnya melakukan OTT terhadap Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq dari PAN. OTT dilakukan di jalan sekitar kantor DPD PAN atau Rumah PAN di Jalan KH Mas Mansyur, Kota Mojokerto, Sabtu, (17/6/2017) dinihari.

Sebelum terjaring OTT KPK, sejumlah orang ini mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) di kantor DPRD Kota Mojokerto, Jumat (16/6/2017) malam. Hearing diikuti Dinas PU dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan, Bappeko Mojokerto, Komisi B serta Komisi C. Keempat orang yang ditangkap KPK juga ikut dalam hearing tersebut.

Dari keterangan kedua pejabat itu terhadap penyidik KPK, penyidik KPK mencium keterlibatan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo. Politisi PDIP itu ditangkap dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Penyidik juga menangkap Abdullah Fanani, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PKB di rumahnya, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.