MOJOKERTO, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyegel Kantor DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (17/6/2017) dinihari. Ada tiga ruangan yang di segel komisi Antirasuah tersebut. Ketiga ruang tersebut diantaranya ruangan Pimpinan DPRD, ruang Sekretaris DPRD, dan ruangan Komisi III DPRD.
Tiga ruangan yang di segel oleh KPK ini terpasang KPK line berwarna merah garis hitam. Pemasangan tepat dilakukan dipintu ruangan. Pada KPK line yang di pasang, terdapat tulisan dilarang melintas garis. Di tengah garis ada stiker bertuliskan KPK.
Informasi dilapangan, ada kegiatan Hearing semua komisi DPRD Kota Mojokerto (Komisi I, Komisi II, Komisi III), Pimpinan DPRD, serta Kepala Dinas Pendidikan, Novi Raharjo, Kepala Dinas PU, Wiwid Febrianto.
Belum ada keterangan resmi dari DPRD Kota Mojokerto, terkait penyegelan tiga ruangan DPRD Kota Mojoketo oleh KPK. Hingga saat ini tidak ada satupun pimpinan DPRD Kota Mojokerto yang bisa dikonfirmasi perihal penyegelan ini.