FaktualNews.co

KPK Segel 5 Ruangan di Kantor Dinas PUPR Kota Mojokerto

Peristiwa     Dibaca : 1273 kali Penulis:
KPK Segel 5 Ruangan di Kantor Dinas PUPR Kota Mojokerto
Salah satu ruangan DPRD Kota Mojokerto yang disegel KPK. sabtu (17/6). FaktualNews.co/Khilmi S Jane/

MOJOKERTO, FaktualNews.co Selain menyegel tiga ruangan di gedung DPRD Kota Mojokerto, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyegel ruang kepada Dinas PUPR yang terletak Jalan Raya Bypass Kedundung, Kota Mojokerto.

“Ya mas tadi petugas berseragam KPK menyegel tiga ruangan disini. Tapi saya tidak tau detailnya,” ujar salah seorang petugas keamanan di Dinas PUPR Kota Mojokerto yang enggan disebutkan identitasnya, Sabtu (17/6/2017).

Namun berdasarkan pantauan ada lima ruangan di Dinas PUPR Kota Mojokerto yang disegel KPK. Selain ruang kepala dinas, ruang sekretaris dinas (Sekdin) PUPR, ruang Kabid Cipta Karya, Kabid Pengairan yang berada di lantai dua juga ikut dilakukan penyegelan. Sementara satu ruang lain yakni ruang Kabid Bina Marga.

“Saya tidak tahu. Kapan dan jam berapa penyegelannya. Sepertinya mulai jam 01.00 dinihari sampai pagi. Karena saya masuk pagi jam 08.00 WIB,” papar dia.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (17/6/2017).

Informasi yang dihimpun, sejumlah pimpinan DPRD dan Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto, Wiwiet Febrianto terjaring dalam OTT oleh Komisi Antirasuah ini. Yakni ketua DPRD, Purnomo, dan dua Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Umar Faruq dan Abdullah Fanani

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul