KPK Kembali Obok-obok Kantor DPRD Kota Mojokerto
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pasca penangkapanan para petinggi DPRD Kota Mojokerto, Sabtu, (17/6/2017) dinihari, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kantor DPRD Kota Mojokerto, Minggu (18/6/2017).
Kedatangan KPK ke Kantor DPRD Kota Mojokerto ini untuk mencari berkas-berkas penting yang akan dijadikan bukti penunjang kasus yang menjerat para petinggi DPRD itu.
Pantauan di lapangan, rombongan penyidik KPK mengendarai empat mobil yang dikawal oleh sejumlah anggota Polres Mojokerto Kota yang sebagian juga dilengkapi senjata laras panjang.
Rombongan KPK mulai mengobok-obok kantor DPRD Kota Mojokerto sejak pukul 11.30 WIB. Saat memasuki, Kantor DPRD, sejumlah orang juga membawa tiga koper dengan warna berbeda. Yakni, warna hijau, kuning, dan oranye.
Saat melakukan penggledahan, tim KPK menuju ke ruangan tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tiga pejabat DPRD Kota Mojokerto yang ditangkap KPK, yakni Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo. Ia terjaring OTT Komisi Antirasuah bersama dengan dua wakilnya, yakni Umar Faruq dari PAN dan Abdullah Fanani dari PKB.
Selain tiga pejabat publik tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), Wiwied Febrianto juga terjaring OTT KPK. Tak hanya itu, penyidik KPK juga menangkap dua orang yang diduga merupakan rekanan proyek.
Ketua DPRD Kota Mojokerto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pelicin pengalihan anggaran hibah PENS (Politeknik Elektronik Negeri Surabaya) menjadi anggaran Program Penataan Lingkungan pada Dinas PUPR Mojokerto, tahun anggaran 2017.