MOJOKERTO, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur, sebagai tersangka pasca terkena Operas Tangkap Tangan (OTT), pada Sabtu 17 Juni 2017 lalu.
Adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo dan dua wakil ketua yakni Umar Faruq serta Abdullah Fanani. Otomatis, saat ini kursi tampuk pimpinan dalam kondisi kosong.
Kendati demikian, sidang paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Mojokerto, yang dijadwalkan pada Senin (19/6/2017) besok dipastikan tetap berjalan. Kendati ketiga pimpinan DPRD kini tengah di jebloskan ke dalam sel tahanan.
“Tetap jalan. Yang memimpin sesuai ketentuan yang ada dan tatib yang ada,” ungkap Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Muhammad Efendi, usai mendampingi penggeledahan yang dilakukan KPK di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Minggu (18/6/2017) sore.
Effendi menuturkan, di dalam salah satu kausal Tata Tertib DPRD Kota Mojokerto, menyatakan apabila pimpinan berhalangan yang bisa menunjuk adalah partai yang memiliki kursi paling banyak pertama dan kedua di DPRD.
“Saat ini PDIP dan PAN sedang rapat untuk menunjuk siapa yang memimpin dalam sidang paripurna HUT Kota Mojokerto, besok. Karena PDIP memiliki kursi terbanyak kemudian disusul oleh PAN,” imbuhnya.
Namun demikian, Effedi belum mengetahui siapa sosok yang akan memimpin jalannya rapat paripurna tersebut. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu informasi hasil rapat yang digelar PDIP dan PAN.
“Kalau siapa orangnya belum, tapi saya sudah koordinasi dengan PDIP dan PAN terkait dengan ini,” pungkasnya.