Nasional

Waspada 235 Perlintasan KA Madiun Blitar Tak Berpalang Pintu

KEDIRI, FaktualNews.co – Berdasarkan data PT KAI Wilayah Daops 7 Madiun ada sebanyak 310 perlintasan Kereta Api (KA) sepanjang wilayah Madiun, Kediri, Tulunganggung dan Blitar hanya ada 75 perlintasan yang dinyatakan sudah berpalang pintu.

Hal ini diungkapkan Humas Daops 7 Madium, Supriyanto, kepada awak media, Minggu (18/6/2017) mengatakan bahwa tercatat ada sekitar 235 perlintasan KA yang tidak berpalang pintu di sepanjang jalur tersebut. “Yang sudah berpalang pintu sekitar 75, sisanya ada masyarakat yang menjaga bahkan banyak tak terjaga,” tutur dia.

Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan KA, saat ini menurut Supriyanto, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur telah berupaya mengambil langkah -langkah dengan melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas serta pemasangan sistem peringatan dini (Early Warning System) di seratus titik.

Meski sudah berpalang pintu dan dijaga oleh petugas, namun masih banyak ditemukan para pengendara yang nekat menerobos palang pintu perlintasan hingga terjadi kecelakaan seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Ngadiluwih beberapa waktu lalu yang mengakibatkan ibu dan tewas.

Disinggung mengenai hal ini Supriyanto kembali menjelaskan, sesuai ketentuan UU pasal 116 disebutkan jika kapan atau dimana pengendara wajib mengurangi laju kendaraanya saat melintasi perlintasan Kereta Api. “Kami imbau masyarakat untuk mematuhi, minimal untuk keselamatan dirinya dulu,” katanya.

Ditambahkan Supriyanto, kecepatan laju kereta api sekarang lebih tinggi jika dibandingkan pada sebelumnya. Sebelumnya kecepatan kereta api yang melintas di wilayah Kediri sebatas 60 hingga 70 kilometer per jam, kini meningkat sampai 90 kilo meter perjam.