Kriminal

Berpura-pura Jadi EO, Pria di Blitar Gelapkan 19 Mobil Rental

BLITAR, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Blitar Kota behasil membekuk seorang penyelenggara acara abal-abal bernama Riyadi Utomo (40) warga Jalan Wungu No 13 Kelurahan Rembang Kecamatan Sananwetan Kota Blitar. Riyadi ditangkap lantaran menggelapkan mobil rental.

Kapolres Blitar Kota AKBP Agung Heru Nugroho, kepada awak media, Senin (19/6/2017), mengatakan pelaku telah menggelapkan 19 unit mobil rental dari 7 pemilik rental mobil di Blitar.

“Penggelapan yang dilakukan pelaku ini terbongkar setelah pemilik hotel yang juga menyewakan kendaraannya untuk umum, saat itu tersangka yang memang menginap di hotelnya berpura-pura menyewa kendaraan untuk acara hari lahirnya Pancasila dan Bung Karno beberapa minggu kemarin,” kata dia.

Masih menurut Agung, pelaku mengaku kepada pemilik rental mobil sebagai panitia acara hari lahirnya Pancasila dan Bung Karno. “Pelaku nekad menggelapkan mobil karena alasan terlilit hutang,” jelasnya.

Tersangka diketahui sudah menggelapkan mobil rental sebanyak 19 unit berbagai merek dari 7 pemilik rental, dari hasil kejahatan itu tersangka meraup untung Rp 324 juta. Pihak kepolisian akan melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainya.

Kepada petugas, Riyadi Utomo, mengakui perbuatannya tersebut karena terlilut utang. “Saya pasrah dan mengakui perbuatan saya, untuk hasil penipuan penggelapan mobil saya gunakan untuk membayar utang ke rentenir,” ujar dia.

Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 372 ju 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun.