FaktualNews.co

Jual Miras di Kontrakan, Pria Asal Pasuruan Dibekuk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1498 kali Penulis:
Jual Miras di Kontrakan, Pria Asal Pasuruan Dibekuk Polisi
Penjual minuman keras, Bagus Prasetiyono (36), warga Jalan Supriadi Desa Pogar, Bangil, Pasuruan, yang tinggal Desa Keper, Kecamatan Krembung. FaktualNews.co/Nanang Ichwan/

SIDOARJO, FaktualNews.co – Sebanyak 173 kardus berisi 2076 botol miras (minuman keras) berhasil diamankan jajaran Unit Satreksrim Polsek Krembung, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (18/6/2017).

Selain itu pemilik miras, Bagus Prasetiyono (36), warga Jalan Supriadi Desa Pogar, Bangil, Pasuruan, yang tinggal Desa Keper, Kecamatan Krembung juga turut diamankan polisi.

Kapolsek Krembung, AKP Saadun, kepada awak media, Senin (19/6/2017), mengatakan puluhan botol miras berjenis McDonald dan Vodka berhasil diamankan polisi saat melakukan kegiatan Harkamtibmas di kawasan Desa Keper.

Pengungkapan itu berawal saat polisi menggelar patroli keliling dan mendapatkan informasi bahwa ada seseorang telah menjual minuman keras di Desa setempat.

“Pelaku kerap kali melakukan transaksi miras di rumah kontrakannya tersebut. Selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku tanpa perlawanan,” ujar dia.

Karena tak ingin buruannya lepas, polisi dan aparat desa melakukan penggeledahan dan pemeriksaan kedalam rumah kontrakan tersebut dan ditemukan puluhan kardus diruang tamu. Setelah kardus dibuka, ternyata berisi ratusan botol miras.

“82 botol air mineral berukuran 1 liter berisi miras jenis McDonald dan Vodka, 48 botol miras merk Mansion House dan 173 dos berisi miras McDonald kita amankan sebagai barang bukti,” pungkas Saadun.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul