FaktualNews.co

Operasi Gabungan, Pemkot Malang Tertibkan Reklame Liar

Hukum     Dibaca : 1113 kali Penulis:
Operasi Gabungan, Pemkot Malang Tertibkan Reklame Liar
Petugas gabungan menertibkan reklame-reklame liar. (Istimewa)

MALANG, FaktualNews.co – Pemerintah Kota Malang Jawa Timur, menertibkan reklame-reklame liar yang tersebar di beberapa titik. Reklame yang ditertibkan, masing-masing media reklame yang tidak berizin dan tidak memperhatikan estetika kota.

Penertiban reklame di kota Malang, dilakukan oleh petugas gabungan, yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Penertiban dilaksanakan pada Jum’at, 16 Juni 2017 lalu.

Operasi gabungan menyasar sudut-sudut kota dan jalan-jalan protokol. “Ini kita lakukan bersama-sama karena kami (tiga OPD) sama-sama memiliki tenaga lapangan yang terampil. Bagi Dishub, tentu operasi ini dilakukan juga agar tidak mengganggu kenyamanan para pengguna jalan. Dan yang utama, Kota Malang selalu terlihat bersih serta rapi,” ujar Kadishub Kota Malang, Kusnadi, S.Sos.

Ditambahkan pria penggemar olah raga tenis meja ini, tidak sedikit para pengguna jalan yang menyampaikan keluhan kepada Dishub atas keberadaan reklame, banner yang terkesan tidak beraturan sehingga mengurangi nilai keindahan serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Hal senada diutarakan Kasatpol PP Kota Malang Drs. Priyadi, MM. “Salah satu poin yang dipesankan Walikota Malang kepada Satpol PP Kota Malang adalah aktif melakukan operasi penertiban terhadap reklame tidak berizin,” ucapnya.

“Miris juga kalau lihat reklame yang asal pasang. Ada yang dipaku di pohon, ditempelkan di tiang listrik dan PJU (penerangan jalan umum), bahkan kain bekas reklame tidak jarang tersisa di pepohonan, hingga banner-banner yang terpasang seenaknya. Operasi malam ini kita fokuskan pada hal ini, dan akan terus kita intenskan,” sambung pria yang pernah menjabat Camat Klojen itu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i
Sumber
malangkota.go.id