FaktualNews.co

Pimpinan Ditahan KPK, Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Dipimpin Ketua Komisi C

Hukum     Dibaca : 1351 kali Penulis:
Pimpinan Ditahan KPK, Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Dipimpin Ketua Komisi C
Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto Jawa Timur. (FaktualNews/Khilmi S Jane)

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto Jawa Timur, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pemkot Mojokerto ke 99, pada Senin (19/6/2017) ini, dipimpin oleh Ketua Komisi C, Febriana Meldiyawati.

Hal itu terjadi sebab para pimpinan Dewan beberapa hari lalu terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini Ketua dan wakil-wakil ketua DPRD Kota Mojokerto tersebut ditahan KPK.

Sidang Istimewa hari jadi kota mojokerto ini dihadiri 18 anggota. Tujuh anggota absen termasuk 3 pimpinan Dewan yang kini ditahan KPK. Hadir juga dalam sidang istimewa, Walikota Mojokerto Masud Yunus dan Wakil Walikota, Suyitno.

Selain anggota DPRD, Paripurna Istimewa ini juga diikuti seluruh jajaran pejabat Pemkot Mojokerto. Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Mojokerto berisi penyampaikan sambutan Walikota Mojokerto dalam rangka HUT Kota Mojokerto ke 99.

Pimpinan Sidang Paripurna Istimewa DPRD, sebelumnya sudah ditetapkan dua orang dari Partai yang memperoleh suara paling banyak dan suara terbanyak, yakni dari PDIP dan PAN. Ini juga sesuai tata tertib (Tatib) DPRD.

“Sesuai Tatib, kalau tiga pimpinan berhalangan, maka pimpinan sidang sementara ditentukan oleh Parpol yang memperoleh kursi paling banyak dan suara peling banyak ke dua,” kata Mohammad Efendi, Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Senin, (19/6/2017).

Sidang paripurna istimewa DPRD ini, hanya berlangsung sekitar setengah jam. Setelah Pimpinan Sidang Febriana Meldiyawati, dilanjutkan penyampaian sambutan Walikoya Masud Yunus, dalam rangka HUT Kota Mojokerto ke 99. Usai pembacaan sambutan Walikota, sidang istimewa DPRD ditutup.

Sebagai informasi, perubahan pimpinan sementara sidang paripurna DPRD Kota Mojokerto merupakan dampak pasca OTT KPK beberapa hari lalu. Operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Mojokerto, Jawa Timur, menjaring Kepala Dinas PU serta para Pimpinan DPRD Kota Mojokerto.

Unsur pimpinan DPRD Kota Mojokerto yang terkena OTT KPK, yakni ketua, Purnomo, serta dua Wakil Ketua, yakni Umar Faruq dan Abdullah Fanani.

Ketiganya berasal dari partai yang berbeda. Purnomo adalah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Mojokerto, sedangan Umar Faruq merupakan ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Mojokero.

Sementara, satu orang lagi yang terjaring OTT KPK, yakni Abdullah Fanani adalah politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dalam rilisnya pada Sabtu, 17 Juni 2017, KPK mengkonfirmasi telah menangkap dan menetapkan Kepala Dinas PU serta 3 pimpinan DPRD Mojokerto sebagai tersangka korupsi.

Pejabat eksekutif dan legislatif Pemkot Mojokerto itu terlibat kongkalikong pengalihan anggaran Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i