FaktualNews.co

Sengketa Tanah Ahli Waris, Program Bedah Rumah di Pasuruan Gagal Terlaksana

Birokrasi     Dibaca : 1481 kali Penulis:
Sengketa Tanah Ahli Waris, Program Bedah Rumah di Pasuruan Gagal Terlaksana
Ilustrasi

PASURUAN, FaktualNews.co – Tahun 2017 ini program rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin di tujuh titik lokasi di wilayah Pasuruan, Jawa Timur, dipastikan gagal terlaksana.

Hal ini menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pemkab Pasuruan, Misbah Zunib, kepada aweak media, Senin (19/6/2017), bukan disebabkan adanya kesalahan administasi atau perencanaan yang tidak matang, tapi dikarenakan penerima program meninggal dunia atau ada sengketa tanah ahli waris.

“Tiga orang penerima program bedah rumah di Desa Wotgalih dan Desa Randuwati Kecamatan Nguling, meninggal dunia serta satu lagi dari Desa Gajahbendo Beji, sedangkan 4 lainnya kerana tanah bermasalah,“ ungkapnya.

Hingga memasuki akhir Juni, progres pembangunan RTLH dengan anggaran Rp 20 miliar sudah mencapai sekitar 80 persen lebih. Artinya dari 1600 titik rumah yang dibangun tahun ini sudah mencapai 1280 unit. Pihak Dinas sendiri menargetkan akhir Agustus program RTLH sudah selesai semua.

Misbah menambahkan, bahwa saat tahap survei di lapangan, para calon penerima bantuan kondisinya sehat-sehat saja. “Namun dalam perjalanan, mungkin tuhan berhendak lain. Otomatis, untuk mereka yang meninggal dunia harus ditunda dan uang yang sudah ditransfer ke rekening akan diblokir,” tukasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul