SUMENEP, FaktualNews.co – Sebanyak 227 Pegawai Tidak Tetap (PTT) Bidan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menerima Surat Keputusan SK Bupati setempat tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati di Gedung Korpri. Senin (19/06/2017).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, dr A Fatoni menyampaikan, sebelum dilakukan pengangkatan CPNS terlebih dahulu Bidan mengikuti pendaftaran yang kemudian disusul dengan tes seleksi. Baru setelah itu pemerintah Kabupaten Sumenep mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk dilakukan pengangkatan.
“Untuk tahun 2017, di Sumenep ada 227 bidan yang menerima SK CPNS yang kemudian nantinya akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS),” ujar Fatoni, Senin (19/06/2017).
Menurutnya, untuk pengangkatan PNS, Pihaknya akan melakukan pemberkasan terlebih dahulu. Setelah itu baru mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP), kemudian para calon pegawai tersebut diikutkan pra jabatan yang nantinya akan ditetapkan sebagai PNS.
“Jadi, dari tanggal 1 April 2017 kemarin sampai selesai pra jabatan, status mereka masih CPNS,” tegas mantan Kepala UPT Puskesmas Rubaru ini.
Selain itu, Fatoni menjelaskan, masih ada 9 orang bidan PTT yang tidak bisa diangkat sebagai CPNS. Hal itu disebabkan karen mereka terganjal persyaratan umur.
“Batas maksimal usia untuk bisa diangkat adalah 35 tahun. Meskipun lebih satu bulan dari umur yang ditentetukan tetap tidak bisa diangkat, karena peraturannya seperti itu,” sambungnya.
Sementara, Bupati Sumenep, A Busyro Karim menyampaikan, setelah diangkatnya para bidan tersebut menjadi CPNS, ia berharap untuk lebih meningkatkan budaya kedisiplinan.
Tidak hanya itu, Bupati dua periode tersebut meminta kepada para tenaga medis tersebut untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Sumenep.
“Kami berharap setelah jabatan mereka sudah pasti, pelayanan kesehatan ditingkat desa lebih dimaksimalkan lagi,” kata A Busyro Karim.
Untuk memantau kinerja para bidan yang sudah berstatus CPNS ini, pihaknya akan melakukan monitoring dengan cara blusukan ketingkat bawah guna memastikan keberadaan para tenaga medis ini.
Bahkan tidak hanya itu, bupati juga meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk terus inten melakukan pengawasan secara intensif. Sebab keberadaan mereka diharapkan memberi pelayanan baik bagi masyarakat.
“Status mereka sudah berbeda dari sebelumnya, sekarang mereka sudah CPNS yang gajinya diambilkan dari dana APBD, jadi mereka harus mengabdikan diri untuk Sumenep,” pungkasnya.