FaktualNews.co

Polres Jombang Ringkus DPO Kasus Narkoba Asal Mojoagung

Hukum     Dibaca : 4472 kali Penulis:
Polres Jombang Ringkus DPO Kasus Narkoba Asal Mojoagung
Pelaku dan barang bukti kasus narkoba yang diamankan Polres Jombang. (FaktualNews/Syarif A Rahman)

JOMBANG, FaktualNews.co – Menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) atas kasus Narkoba sejak Tahun 2015, Hidayatullah alias Dayat (38), akhirnya takluk di tangan Polisi.

Pria asal Dusun Subentoro, Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang Jawa Timur itu tertangkap jajaran Kepolisian Resort Jombang Jawa Timur, saat dirinya masih terpengaruh Narkoba usai menggelar pesta sabu-sabu.

DPO kasus narkoba asal Mojoagung tersebut berhasil dibekuk Polisi pada Minggu, 18 Juni 2017 malam, di salah satu rumah kerabatnya.

“Pelaku merupakan DPO Satresnarkoba sejak 2015, seperti yang tercatum dalam dokumen Polisi yaitu DPO/23/V/2015/Satresnarkoba, Tgl 23 Mei 2015,” kata Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Hasran.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu diketahui pernah ditahan selama delapan bulan di Lapas Jogjakarta dengan kasus yang sama. Parahnya, pelaku tidak pernah kapok dan terus mengulangi perbuatannya.

“Saat ada informasi yang mengatakan tersangka berada di Jombang maka kita langsung gerebek,” beber Hasran kepada wartawan, Selasa, 20 Juni 2017 dinihari.

Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil membawa barang bukti berupa satu perangkat alat hisap (bong), empat buah korek api, empat buah potongan sedotan plastik kecil, satu unit handphone merk evercross, satu unit handphone merk SPC. “Saat ditangkap, pelaku baru saja selesai menghisap narkoba,” ungkapnya.

Pelaku, tambah AKP Hasran, terbukti melakukan tindakan melawan hukum dengan memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I dan penyalahgunaan narkotika.

Dengan fakta tersebut, tandasnya, pelaku harus bersiap berlebaran dalam sel tahanan Mapolres Jombang. “Pelaku diduga melanggar pasa 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf (a) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Hasran.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i