FaktualNews.co

THR ASN Pemkab Pamekasan Sedot Dana Rp 26, 6 Miliar

Birokrasi     Dibaca : 1346 kali Penulis:
THR ASN Pemkab Pamekasan Sedot Dana Rp 26, 6 Miliar
Foto : Ilustrasi

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Sebanyak Rp 26,6 miliar digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, untuk kebutuhan dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah setempat.

THR tersebut diberikan kepada 7.444 lebih ASN sesuai dengan besaran gaji pokok. Namun mereka tidak menerima jenis dana tunjangan lainnya pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah, tahun ini.

“Untuk THR ASN sudah dicairlan pada Senin (19/6/2017) kemarin,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan Taufikurrahman, Rabu (21/6/2017).

Pencairan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pemberian THR dan PP 25/2017 tentang Pemberian THR dan Pencairan Gaji 13. “Besaran THR sesuai dengan besaran gaji. Kalau misalkan gajinya Rp 2 juta, maka ASN atau pejabat menerima Rp 4 juta pada bulan ini,” terangnya.

“Jadi penyaluran ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, meliputi PP 20/2016 serta PP 25/2017 tentang Pemberian THR dan Pencairan Gaji 13,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun, saat ini hanya THR yang baru diberikan kepada para ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan. Sementara gaji ke-13 baru akan dicairakan Juli 2017 mendatang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin