FaktualNews.co

Bongkar Dalang Penyimpangan Normalisasi Sungai, Polresta Kediri Periksa 17 Saksi

Kriminal     Dibaca : 1275 kali Penulis:
Bongkar Dalang Penyimpangan Normalisasi Sungai, Polresta Kediri Periksa 17 Saksi
Truk-truk pengangkut pasir yang diamankan petugas Polresta Kediri.FaktualNews/Istimewa

KEDIRI, FaktualNews.co – Polresta Kediri terus berupaya membongkar siapa dalang di balik praktik dugaan penyimpangan proyek normalisasi sungai di Desa Blimbing Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Itu setelah sehari sebelumnya, aparat mengamankan 17 truk pengangkut tanah uruk dari lokasi proyek.

Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP Ridwan Sahara mengaku, telah memeriksa 17 sopir truk bersama Kepala Desa Blimbing, Kecamamatan Tarokan. Selanjutnya, penyidik akan mendatangkan saksi ahli untuk dimintai penjelasan perihal dugaan hasil proyek normalisasi yang diduga dijual tersebut.

“Penindakan terhadap kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Warga mencurigakan aktivitas normalisasi sungai karena tidak transparan. Selain itu juga merusak jalan raya,” kata Ridwan Sahara, Kamis (22/6/2017).

Ia menambahkan, sebanyak 17 sopir truk dan Kades yang dilakukan pemeriksaan, kini masih berstatus sebagai saksi. Pihaknya masih belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini. Ridwa mengaku masih mendalami adanya laporan dugaan penyimpangan hasil tanah yang diduga dikomersilkan tersebut.

“Informasinya sudah masuk Rp 5,5 juta. Untuk pemeriksaan sementara kami masukan ke dalam UU Minerba no 4 tahun 2009. Untuk menentukan itu, kami akan datangkan saksi ahli,” jelasnya.

Sampai saat ini, tambah Ridwan, pelaksana belum bisa menunjukkan izin pelaksanaan tugas dan hanya menunjukkan surat pemberitahuan adanya normalisasi sungai. Untuk itu, polisi akan memanggil saksi ahli baik ahli pidana maupun dari Sumber Daya Alam (SDA).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin