PONOROGO, FaktualNews.co – Warga yang mudik pada Lebaran tahun ini bisa menitipkan kendaraannya di kantor-kantor polisi terdekat dari rumah mereka. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Polres Ponorogo untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mau mudik meninggalkan Ponorogo, Jawa Timur.
“Penitipan kendaraan ini untuk memberikan rasa aman dan menekan angka kejahatan selama mudik-balik Lebaran 2017. Apalagi di Ponorogo, banyak kampus tentu banyak mahasiswa dari luar daerah yang pulang kampung,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi kepada awak media, Kamis (22/6/2017).
Suryo menambahkan bagi pemudik yang tidak ingin membawa kendaraanya pulang, bisa menitipkan di Polsek terdekat atau bisa di Polres Ponorogo. “Tidak dipungut biaya alias gratis, cukup membawa surat-surat lengkap kepada petugas itu saja,” ungkap dia.
Ia mengungkapkan kantor polisi difungsikan sebagai tempat penitipan kendaraan merupakan salah satu upaya mencegah pencurian rumah kosong yang kerap kali marak saat musim Lebaran.
Selain membuka kantor-kantor polisi untuk tempat penitipan kendaraan, Suryo menyatakan anggota kepolisian juga akan mengadakan patroli rutin di kawasan-kawasan permukiman selama Lebaran.
“Barang-barang yang kira-kira enggak bisa dibawa, seperti roda dua atau roda empat bisa dititipkan ke polsek, polres dan sebagainya. Kami juga akan melakukan patroli rutin ke pemukiman yang ditinggal mudik,” tukasnya.