Terjaring OTT Saber Pungli Nganjuk, Oknum Pegawai Kecamatan Prambon Minta dana Pelicin
NGANJUK, FaktualNews.co – Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, Kompol Toni S mengungkapkan, dua orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli pada awal Minggu ini, terlibat dalam praktik pungutan tak resmi (Pungli).
Para pelaku yang terjaring OTT Tim Saber Pungli di Kantor Kecamatan Prambon tersebut, diduga melakoni praktik pungli kepada enam kepala desa yang ada di Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk.
“Modus operandi pelaku membawa dana 7 amplop yang isinya global semuanya 17 juta dari ke enam Desa dari APBD Pemda Nganjuk kepada para kepala desa dan menjanjikan akan mengurus dana tersebut sebagai pelicin,” kata Kompol Toni, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/6/2017).
Mantan Kasi Subdip 2 Krimsus Polda Jatim itu menjelaskan, kedua orang tersebut sebenarnya sudah lama dicurigai karena melakukan praktek nakal dalam pencairan Dana Desa (DD). Mereka disinyalir mengajukan syarat berupa duit ‘pelicin’ kepada para kepala desa guna memproses cairnya dana bantuan desa.
Pada akhirnya, gerak-gerik kelakuan menyimpang dua oknum PNS tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli. “Pelaku meminta pungutan kepada para kepala desa dengan besaran antara 2,5 juta rupiah. Uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku. Dua pelaku U dan M, merupakan PNS,” beber Toni.
Guna proses hukum lebih lanjut, Tim Saber Pungli Nganjuk telah menyita barang bukti berupa 7 amplop, uang tunai Rp 17 juta dari tersangka U dan S
Sebagaimana diberitakan, dua orang pejabat di Kantor Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Saber Pungli Satreskrim Polres Nganjuk, Senin 19 Juni 2017.
Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Ngannjuk untuk dimintai keterangan. Operasi ini diduga tindaklanjut dari penyelidikan kepolisian, terkait laporan praktik ‘setoran’ uang dari desa kepada oknum di Kecamatan Prambon. Yakni, sebagai syarat ‘pelicin’ pencarian alokasi dana desa (ADD) yang dikucurkan pemkab kepada pemerintah desa.