FaktualNews.co

H-2 Lebaran, Sebagian Mobil Dinas Pejabat Pemkab Jombang Diduga Masih Keluyuran

Birokrasi     Dibaca : 1171 kali Penulis:
H-2 Lebaran, Sebagian Mobil Dinas Pejabat Pemkab Jombang Diduga Masih Keluyuran
Sejumlah mobil dinas yang sudah diparkir di lingkungan Kantor Pemkab Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Hingga memasuki H-2 lebaran, beberapa mobil dinas (mobdin) pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang belum dikembalikan ke tempat (parkir) mobdin di lingkungan Kantor Pemkab.

Hal ini diketahui dari pantauan FaktualNews.co ke tempat parkir mobdin yang hanya beberapa kendaraan saja. Ditempat lain, seperti halaman Pemkab juga tidak satupun Mobdin terlihat.

Padahal, pada Jum’at (23/6/2017), aktifitas perkantoran telah berhenti karena berlangsung cuti bersama. Diduga, beberapa kendaraan dinas milik pejabat tersebut masih dipakai.

Belum dikembalikannya kendaraan pejabat ke tempat parkir mobil dinas, tidak sejalan dengan harapan Bupati Jombang Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko,

Beberapa waktu yang lalu, Bupati Nyono telah menyampaikan pelarangan kepada pejabat dan pegawai agar tidak memakai fasilitas milik negara (mobdin, red) selama libur Hari Raya Idul Fitri 1438 H.

Bahkan, orang nomor satu di Kota Santri ini mengintruksikan kepada segenap pejabatnya untuk mengkandangkan Mobdinnya di Pemkab selambat-lambatnya H-5.

“Nanti H-5 semua mobdin harus dikembalikan ke Pemkab, jika nanti masih ada pejabat yang bandel atau digunakan di jalan, maka pejabat terkait harus bertanggung jawab,” ujarnya, seperti diwartakan di FaktualNews.co sebelumnya.

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya pejabat nakal yang nekad menggunakan mobil dinasnya untuk mudik atau keperluan pribadi.

Untuk diketahui, mobil dinas milik Pemkab Jombang sebagai fasilitas pejabat dan pegawai jumlahnya sekitar 3.361 unit. Namun, dari pantuan di lapangan, hanya ada beberapa unit kendaraan yang parkir di tempat yang disiapkan.

Sebelumnya, Bupati Nyono menegaskan, jika didapati penjabat yang nekad menggunakan mobdin untuk keperluan pribadi selama libur Lebaran, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i