Peristiwa

Takbir Keliling Pakai Mobil Bak Terbuka, Kapolres Jember; Akan Saya Tilang

JEMBER, FaktualNews.co – Malam Lebaran identik dengan kegiatan takbir keliling. Tradisi itu sudah bertahun-tahun digelar umat muslim di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Polres Jember pun tak melarang pelaksanaan takbir keliling tersebut. Asalkan kegiatan itu tidak dengan mengendarai mobil bak terbuka. Jika ada peserta takbir keliling di atas mobil bak terbuka, maka akan dikenai tilang.

“Mobil bak terbuka hanya untuk sound system. Tidak boleh untuk mengangkut orang, karena itu melanggar,” kata Kapores Jember, AKBP Kusworo Wibowo, Sabtu (24/6/2017).

Kapolres memperkirakan takbir keliling di pusat kota Jember nanti malam akan melibatkan seribu orang peserta. Pihaknya pun siap mengamankan kegiatan rutin yang dihelat umat muslim setiap tahun itu.

“Takbir keliling yang menggunakan kendaraan dilarang karena rentan kecelakaan lalu lintas. Namun takbir keliling dengan jalan kaki, selama tidak mengganggu warga lainnya, diperbolehkan,” kata Kusworo.

Polres Jember menyiapkan 175 orang untuk mengamankan takbir keliling tersebut. Rombongan takbir keliling nanti akan menempuh rute Talangsari – KFC ke kanan – Jalan Gajahmada – Alun-alun – Jalan A. Yani – Trunojoyo – dan Talangsari.