Gelar Pesta Miras, 8 Pemuda Digelandang ke Mapolres Situbondo
Situbondo, FaktualNews.co – Jajaran Kepolisian Resort Situbondo Jawa Timur mengamankan 8 orang pemuda saat tengah asyik menenggak miras jenis arak, Sabtu (24/6/2017).
Kedelapan pemuda tersebut tertangkap tangan polisi saat sedang menggelar pesta miras di kawasan Dam belakang kantor KPU Situbondo. Mereka pun akhirnya digelandang ke kantor Polisi.
Berdasarkan informasi yang dilansir situs Tribrata News Situbondo, awal mula penangkapan berasal dari laporan masyarakat yang merasa resah warga atas ulah para pemuda menggelar pesta miras pada bulan Ramadan.
Informasi itu diterima Command Center Polres Situbondo dan selanjutnya ditindaklanjuti polisi. Kedelapan pemuda tersebut akhirnya diamankan polisi saat asyik menenggak arak.
Setelah digelandang ke Mapolres Situbondo, kedelapan pemuda yang diamanakan selanjutnya diberi pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang meresahkan masyarakat.