SURABAYA, FaktualNews.co – Pemerintah Kota Surabaya akan memulangkan para pendatang dari luar kota yang datang ke Surabaya tanpa dibekali dengan keahlian ataupun pekerjaan tetap. Tindakan tegas juga akan diberlakukan kepada warga pendatang yang tidak memiliki kelengkapan dokumen kependudukan.
Setelah lebaran, Pemkot Surabaya akan melakukan razia ke rumah-rumah kos dan kontrakan. “Untuk mengontrol penduduk non permanen di Surabaya, setelah lebaran ini kami akan melakukan pendataan penduduk,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya, Suharto Wardoyo, Selasa (27/6/2017).
Dikatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satpol PP Pemkot Surabaya untuk melakukan pendataan terhadap penduduk yang datang dari luar Surabaya. Jika tidak bisa menunjukkan dokumen kependudukan, warga pendatang akan di proses di Pengadilan.
“Kalau tidak ada KK (Kartu Keluarga atau KTP elektronik, nanti akan dilakukan proses di pengadilan negeri oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) ” kata Suharto Wardoyo.
Selain dokumen kependudukan, tambahnya, keahlian dan pekerjaan juga akan menjadi perhatian. Jika tidak pekerjaan tetap, warga pendatang berpotensi untuk dipulangkan ke kampung asalnya.
Ketua DPRD Surabaya, Armuji mengatakan, warga dari luar Surabaya yang tidak memiliki keahlian diharapkan tidak memaksakan diri untuk mengadu nasib ke Surabaya. Di Surabaya, jelasnya, ketiadaan keahlian seseorang justru mempersulit diri sendiri.
“Kami imbau agar mereka tidak mengadu nasib di Surabaya apabila belum memiliki bekal apa-apa. Mereka nantinya justru terjerumus ke hal-hal negatif,” katanya.
Wakil Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya, Junaedi berharap, Pemerintah Kota Surabaya perlu melakukan pendataan kepada para pendatang baru. Latar belakang dan pekerjaan warga pendatang perlu ditelusuri untuk menekan hal-hal negatif dikemudian hari.
“Itu perlu dilakukan untuk mengetahui latar belakang mereka datang ke Surabaya. Syukur kalau mereka dapat pekerjaan di Surabaya, tapi kalau tidak akan berdampak sosial,” bebernya.