FaktualNews.co

Tersangka Penyerangan Mapolda Sumut Bertambah, Jadi Empat Orang

Nasional     Dibaca : 966 kali Penulis:
Tersangka Penyerangan Mapolda Sumut Bertambah, Jadi Empat Orang
Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel meninjau rumah SP salah seorang pelaku teror.Antara

SURABAYA, FaktualNews.co – Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penyerangan terhadap Mapolda Sumatera Utara pada Minggu 25 Juni 2017.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, tersangka berinisial FPY (32). Ia ditetapkan sebagai tersangka itu setelah hasil penyelidikan yang dilakukan Densus 88, FPY diduga kuat terlibat dalam merencanakan penyerangan itu.

“Sampai saat ini sudah ada empat tersangka dalam kasus penyerangan tersebut,” kata Kombes Rina, Selasa (27/6/2017).

Rina mengatakan, FPY bukan merupakan bagian dari 12 orang berstatus saksi yang sebelumnya sudah diamankan Densus 88. FPY baru ditangkap dari salah satu lokasi di Kota Medan pada Senin 26 Juni 2017.

“Yang bersngkutan bukan yang saksi kemarin. Ini ditangkap terpisah,” imbuhnya.

Selain FPY, tiga orang terduga teroris yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Mapolda Sumut adalah SP, AR dan Hp alias B.

SP dan AR merupakan eksekutor dalam penyerangan itu. AR bahkan harus meregang nyawa saat menjalankan aksi tersebut karena diterjang peluru petugas. Sementara HP alias B, berperan dalam membantu tersangka SP dan AR melakukan survei dan pemetaan terhadap Mapolda Sumut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Sumber
okezone