SURABAYA, FaktualNews.co – Kasus penyidikan dugaan chat mesum yang menjerat Firza Husein sebagai terus menggelinding. Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya terus berupaya melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Sedang masih proses dan sedang dilengkapi semuanya, nanti kalau sudah lengkap akan segera dikirimkan kembali ke Kejaksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Rabu (28/6/2017).
Argo mengatakan sesuai dengan petunjuk jaksa peneliti, ada kekurangan yang harus dipenuhi penyidik Polda yakni pemeriksaan saksi. Akan tetapi, Argo enggan membocorkan siapa saksi yang diperiksa, apakah saksi di perkara ini atau saksi ahli.
“Saksi yang diperiksa tentu saksi yang mengetahui ya. Termasuk saksi ahli sudah memenuhi belum, artinya kalau sudah ya sudah, tidak diperiksa lagi,” imbuh mantan Kabid Humas Polda Jatim ini.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan berkas Firza Husein tidak ditolak, melainkan dikembalikan ke penyidik Polda Metro karena belum lengkap. Prasetyo juga mengaku tidak mengetahui detail apa point dari kekurangan berkas tersebut.