FaktualNews.co

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Pemuda Bojonegoro Dijemput Polisi

Hukum     Dibaca : 1412 kali Penulis:
Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Pemuda Bojonegoro Dijemput Polisi
Proses penjemputan BI oleh Polrestro Bekasi di Mapolres Bojonegoro. tribratanewsbojonegoro/FaktualNews/Msi)

BOJONEGORO, FaktualNews.co – Akibat komentarnya yang dianggap mencemarkan nama baik warga Bekasi Jawa Barat, BI (24th), warga Desa Bonorejo Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, harus berurusan dengan pihak berwajib.

Komentar Pemuda itu bahkan memancing reaksi banyak fihak. Tokoh Bekasi pun bahkan ada yanhg angkat bicara dan berencana melakukan Demo besar–besaran pada tanggal 3 Juli 2017 nanti.

BI, pada Rabu (28/06/17) dini hari tadi dijemput oleh penyidik Polrestro Bekasi dari Polres Bojonegoro. Petugas Polrestro Bekasi yang datang menjemput BI berjumlah 3 (tiga) orang dipimpin oleh Aiptu Teguh anggota Sat Reskrim Polres Bekasi.

Kasus tersebut bermula saat BI berkomentar di group Facebook lowongan pekerjaan. Karena isinya berbau penghinaan warga bekasi, komentar tersebut viral dan membuat heboh warga Bekasi. Tidak hanya itu, bahkan tokoh masyarakat Bekasi berencana melakukan demo pada tanggal 3 Juli 2017 menuntut pelaku segera di tangkap dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tim Cyber Troop’s Polres Bojonegoro yang sedang melaksanakan patroli di dunia maya pada hari Selasa (27/06/17) mengetahui postingan yang berbau ujaran kebencian tersebut. Setelah beberapa saat melakukan penelusuran, didapati bahwa pemuda tersebut berasal dari Desa Bonorejo Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.

Akhirnya, berkat kerja sama yang baik pelaku diantar oleh keluarganya ke Polsek Gayam. Ditemui langsung oleh Kapolsek Gayam, pelaku mengungkapkan bahwa dirinya tidak melakukan hal tersebut. Namun ada orang yang membajak akun facebooknya dan berkomentar yang berbau pencemaran nama baik kepada warga Bekasi.

“Dia (pelaku) mengaku tidak melakukannya, namun ada orang yang membajak akun facebooknya”, terang Kapolsek Gayam AKP Wiwin Rusli.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro membenarkan adanya kasus tersebut. Namun Kapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa, pihaknya hanya membantu kelancaran penyidik Polrestro Bekasi. Sedangkan kasus tersebut ditangani langsung oleh penyidik reskrim Polrestro Bekasi.

“Kita hanya membantu kelancaran saja, selebihnya penyidikan dilakukan di Bekasi oleh penyidik Polrestro Bekasi”, Jelas Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S.Bintoro.

Kapolres juga menghimbau kepada warga masyarakat Bojonegoro agar santun dalam bermedia sosial. Sehingga, permasalahan seperti ini tidak kembali terjadi.

“Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk bersosial media. Santun dan smart dalam menggunakan media sosial adalah bekal kita semua terhindar dari permasalahan seperti ini”, imbuh Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, BI dibawa ke Polrestro Bekasi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i
Sumber
tribratanewsbojonegoro.com