FaktualNews.co

Kapolres Bakal Tindak Pak Ogah di Jalur Cangar yang Bahayakan Pemudik

Peristiwa     Dibaca : 1386 kali Penulis:
Kapolres Bakal Tindak Pak Ogah di Jalur Cangar yang Bahayakan Pemudik
Foto : Ilustrasi

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Mulai menjamurnya polisi cepek atau yang sering disebut Pak Ogah yang membahayakan pengemudi di jalur alternatif Cangar yang menghubungkan Mojokerto – Batu mendapat perhatian khusus dari kepolisian. Pihak kepolisian akan menindak tegas para Pak Ogah yang dinilai membahayakan pengemudi.

“Kalau dia (Pak Ogah) meminta imbalan dengan mematok tarif tak wajar, kami akan tindak tegas,” ujar Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata kepada FaktualNews.co, Rabu, (28/6/2017).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, adanya keberadaan Pak Ogah di jalur cangar ini dinilai banyak meresahkan para pengendara yang melintas di jalur tersebut. Tidak jarang, di jalur yang kondisinya turunan dan tanjakan tajam yang berada di kawasan Watu Ondo membuat sejumlah kendaraan tidak kuat menanjak. Bahkan, banyak kendaraan yang kampasnya panas saat melintas di turunan tajam itu.

Informasi yang dihimpun, kata Roby, salah seorang pengemudi mobil yang melintas di jalur Cangar, saat itu ia sempat dibantu oleh oknum tersebut. Namun, ia menilai caranya saat mengatur lalulintas tidak tepat dan malah dianggap merugikan para pengendara.

“Sebenarnya mobil saya kuat nanjak, tapi tiba-tiba saya dihentikan saat di tanjakan. Ya otomatis lah mobil tidak kuat. Caranya menghentikan kendaraan juga mendadak,” ungkapnya kepada FaktualNews.co, Rabu, (28/6/2017).

Masih kata Roby, ia merasa dirugikan ketika kendaraannya tidak kuat menanjak karena dihentikan oleh oknum tersebut. Bahkan, Roby mengaku sempat dimintai uang setelah oknum tersebut membantu memberi ganjalan batu di ban mobilnya. “Dia yang menghentikan saya, kok saya malah di mintai uang,” kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Pacet, AKP Didik Budi Hariyono mengatakan, apabila diketahui lagi keberadaan Pak Ogah di jalur Cangar, siapapun bisa melapor ke Polsek Pacet.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin