PONOROGO, FaktualNews.co – Polres Ponorogo siap memback up proses penyelidikan yang dilakukan Polres Ngawi untuk mencari pemilik balon udara raksasa yang jatuh di Masjid Jamiatul Mutaqin, Desa Sekarjati, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.
Itu setelah, polisi menemukan adanya secarik kertas yang diduga merupakan asal muasal balon udara raksasa itu. Diduga, balon udara berasal dari Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.
“Kami back up Polres Ngawi untuk melakukan lidik. Apakah benar dari wilayah hukum Ponorogo. Apalagi tulisan di serpihan kertasnya dari Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi, Rabu (28/6/2017).
Suryo mengaku, semua kemungkinan selalu ada. Tapi harus ada pembuktian yang konkret terkait dengan kepemilikan balon udara berisi ratusan buah petasan yang merusak genting Masjid tersebut. Sehingga, tidak ada yang dirugikan kedepannya.
Kapolres menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati menerbangkan balon udara. Apalagi secara aturan, menerbangkan balon udara raksasa tanpa adanya keamanan yang jelas sudah dilarang baik dari Polres Ponorogo maupun Pemkab Ponorogo.