FaktualNews.co

Kembali, Kasus Penipuan Berkedok Penggandaan Uang Terjadi di Kediri

Kriminal     Dibaca : 2433 kali Penulis:
Kembali, Kasus Penipuan Berkedok Penggandaan Uang Terjadi di Kediri
Ilustrasi

KEDIRI, FaktualNews.co – Kasus penipuan berkedok penggandaan uang kembali terjadi di Kediri, Jawa Timur. Jajaran Polsek Pagu berhasil mengamankan tersangka penipuan bernama Joko Nugroho (57), yang mengaku bisa menggandakan uang menjadi miliaran rupiah.

Informasi yang dihimpun, warga Jalan Merbabu Blok R/6 Permai Kecamatan, Kabupaten Kediri, ini mengaku kepada korbannya, Yulianto (50) warga Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, memiliki kemampuan metafisika dan mengklaim dapat menggandakan uang.

Kapolsek Pagu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bowo Wicaksono, saat dikonfimasi awak media, Kamis (29/6/2017) mengatakan, kepada korban tersangka mengaku dapat menggandakan uang dengan cara menarik harta karun dari dimensi lain (alam gaib).

“Syaratnya, tersangka meminta mahar sebesar Rp 15 juta, uang itu dipakai tersangka untuk biaya ritual penggandaan uang,” jelasnya.

Awalnya, korban tak percaya hal yang berbau klenik tersebut, namun, dengan tipu muslihat tersangka menyakinkan kalau uang yang digandakan itu adalah warisan dari kakek buyut korban bernama Mbah Sumo.

Untuk lebih menguatkan lagi, tersangka membawa fotokopi surat hibah dari kraton Ngajogjokarto. Yang sebelumnya dibuat sendiri oleh tersangka.

Korban seperti terhipnotis yang akhirnya memenuhi permintaan itu lalu menyetor uang ke tersangka sebesar Rp 15.000.000.

Kemudian, tersangka memulai ritual di rumah korban. Setelah itu tersangka memberikan enam kardus kosong ke korban dengan syarat jangan dibuka selama batas waktu yang ditentukan.

Nantinya, uang triliunan itu akan berada di dalam kardus tersebut. Namun setelah batas waktu berlalu korban membuka kardus yang dilakban itu ternyata kosong.

Tak pelak, korban baru sadar kalau ia telah menjadi korban penipuan. Sontak, korban memberanikan diri untuk melaporkan kasus penipuan ini ke Polsek Pagu.

“Kami langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka di rumah korban,” ujar Bowo.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat perdukunan yakni, satu bendel dupa dan gelas pembakaran dupa, dua kantong plastik berisi sesaji dan dua fotokopi surat hibah kraton Ngajokjokarto yang dibuat sendiri oleh tersangka.

“Kuat dugaan, korban penipuan] ini lebih dari satu orang tapi belum berani melapor,” ungkap mantan Kasubbag Humas Polres Kediri ini.

Pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan tersangka agar segera melapor kepada polisi. “Kami masih kembangkan, apakah ada keterlibatan orang lain ataupun korban lainnya,” pungkas Bowo.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul