Diduga Panik, Pengemudi Mobil Ertiga Penabrak Lari di Mojokerto Diketahui Tidak Punya SIM
MOJOKERTO, FaktualNews.co – UN (21), sopir mobil Ertiga nopol W 1062 RM pelaku tabrak lari terhadap pengendara motor di Jalur Cangar, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (29/6/2017) malam, sampai saat ini masih diamankan di Polres Mojokerto.
Akibat kecelakaan itu pengendara sepeda motor Mio Soul nopol S 5930 VC, Siti Muarofah (40), asal Jalan Bannterang Baru nomor 28, Kampung Melayu, Banyuwangi, mengalami patah tulang sedangkan Masruroh (45), asal Perum Raflesia, Kota Mojokerto, mengalami luka ringan.
Pengemudi sopir Ertiga tersebut diketahui beralamat di Dusun Tambak Rejo, Desa Tambak Rejo, Krembung, Sidoarjo, Jawa Timur.
“Iya saat ini sopir masih dalam pemeriksaan di Polres Mojokerto,” kata Kanit Laka Polres Mojokerto, Ipda Bachtiar Arivin, saat dikonfimasi FaktualNews.co, Jumat (30/6/2017).
Bachtiar belum berani memastikan pengemudi Ertiga ini mengemudikan kendaraannya dalam kondisi pengaruh alkohol dan atau narkoba atau tidaknya. Karena, menurutnya sampai saat ini Polisi belum melakukan tes urine.
“Belum tau itu, kemungkinan usai menabrak pengemudi (UN-red) panik, kemudian kabur,” jelasnya.
Saat kembali disinggung apakah pengemudi mobil Ertiga penabrak lari sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)? Bachtiar memastikan bahwa UN belum memiliki SIM. “Yang bersangkutan belum punya SIM,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua pengendara motor Siti Muarofah (40), asal Jalan Bannterang Baru nomor 28, Kampung Melayu, Banyuwangi, dan Masruroh (45), asal Perum Raflesia, Kota Mojokerto, mengalami patah tulang usai menjadi korban tabrak lari mobil Ertiga warna hitam di di Jalur Cangar, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (29/6/2017) malam.
Mengetahui kedua korban terjatuh, pengemudi mobil enggan berhenti. Ia malah tancap gas dan kabur. Akibatnya, sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil ambulans PMI Mojokerto dengan mobil Suzuki Ertiga yang dikemudikan pelaku tabrak lari di Jalur Cangar, Mojokerto, Jawa Timur.
Akhirnya mobil tersebut sudah berhenti dan diamankan di Balai Desa Lebaksono untuk menghindari amukan warga yang jengkel terhadap sopir mobil tersebut.
Tidak lama kemudian, pihak kepolisian datang di Balai Desa Lebaksono dan mengamankan barang bukti berupa mobil Suzuki Ertiga tersebut. Sedangkan, sang sopir dibawa ke Mapolres Mojokerto untuk dilakukan pengembangan perkara.