FaktualNews.co

Diduga Jadi Pelaku Pencabulan, ABG Asal Pulolor Jombang Ditahan Polisi

Kriminal     Dibaca : 1880 kali Penulis:
Diduga Jadi Pelaku Pencabulan, ABG Asal Pulolor Jombang Ditahan Polisi
Ilustrasi

JOMBANG, Faktualnews.co – Jajaran Kepolisian Resort Jombang Jawa Timur menangkap seorang Anak Baru Gede (ABG) atas tuduhan tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Pelaku diketahui berinisial MYP (16), warga Dusun Pulo Kulon, Desa Pulolor, Kecamatan/ Kabupaten Jombang Jawa Timur. Pelaku diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap gadis dengan inisial YRH (16), warga Dusun Parimono, Desa Plandi, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

“Kita telah menangkap seorang dengan perbuatannya atau keadaannya diduga kuat melakukan perbuatan pencabulan,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat, Sabtu (1/7/2017).

Pada awalnya, Polisi mendapatkan laporan dari pihak keluarga tentang adanya pencabulan terhadap puteri mereka. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, pihak keluarga melaporkan kasus asusila tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang.

Berdasarkan laporan keluarga, Polisi langsung melakukan pengejaran pelaku kerumahnya. Tidak berselang beberapa lama, petugas berhasil menciduk pelaku tanpa perlawanan bearti dari tersangka. “Kita masih melakukan penyidikan intensif,” tambah AKP Norman.

Menurut Norman, pelaku kini ditahan di Mapolres Jombang guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pelanggaran terhadap pasal 82 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak.

“Kita sudah buatkan surat penahanan terhadap pelaku demi kelancaran penyidikan,” pungkas Norman

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i