JOMBANG, FaktualNews.co – Petugas dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar razia penertiban spanduk dan baliho yang tidak berizin di wilayah Kota Jombang.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Jombang, Ali Arifin, menuturkan penertiban spanduk dan baliho tak berizin ini menjelang penilaian Piala Adipura Paripurna yang akan dilakukan pada minggu ini.
“Kami akan terus menggelar operasi penertiban atribut promosi yang sudah kadaluwarsa izinnya maupun yang tidak berizin. Termasuk peraga promosi yang ditempelkan di pepohonan karena itu dilarang,” tegasnya, Sabtu (1/7/2017).
Menurutnya, penertiban ini guna mewujudkan Jombang harus menjadi kota yang mempunyai predikat kota terbersih dengan meraih Penghargaan Adipura Paripurna di tahun 2017.
Anggota Satpol PP juga melepas puluhan spanduk beragam ukuran yang dipasang di 7 titik diantaranya, sepanjang Jalan A Wahid Hasyim, Jl Hasyim Asy’ari, Jl Kusuma Bangsa. “Semua spanduk kami amankan di kantor,” kata Ali Arifin.
Pihaknya mensinyalir masih ada ratusan spanduk, umbul-umbul dan pamflet baik yang kadaluwarsa izinnya maupun yang tak berizin dipasang di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Jombang.
Oleh karena itu, lanjutnya, Satpol PP akan terus melakukan penertiban peraga promosi tersebut dengan menurunkan satu regu, untuk menyusuri lokasi yang terdapat spanduk, umbul-umbul dan pamflet tak berizin.
“Anggota kami akan terus melakukan penertiban, ini untuk mendukung Pemkab Jombang memperoleh Piala Adipura Paripurna 2017. Oleh karena itu, dukungan semua pihak untuk suksesnya predikat tersebut,” tukasnya.