Kriminal

Lima Kali Rampas Motor di Lumajang, Warga Sumenep Diringkus Polisi

LUMAJANG, FaktualNews.co – AND (19), warga Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep Jawa Timur, diringkus jajaran Polsek Ranuyoso, Lumajang. Penyebabnya, pemuda itu teridentifikasi sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polres Lumajang.

Kasus terbaru, AND bersama dua rekannya yang masih buron, pada Rabu, 28 Juni 2017 lalu merampas motor Ineke Cahyaning Mardika (21), warga jalan Timbangan No. 4, RT 16, RW 08, Kelurahan Kedungdalem, Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.

Kala itu, korban bersama rekannya, Anggraini Oktavianti (23), melintas di kawasan Jalan Raya Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang dengan menaiki motor Vario dari arah Malang menuju arah Kecamatan Jatiroto Lumajang.

Perjalanan korban dan temannya terpaksa harus terhenti karena dihadang oleh AND dan dua rekannya. Bermaksud menguasai Honda Vario milik korban, salah satu pelaku sempat memukulkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban dan mengenai helm.

Aksi kekerasan dengan senjata tajam tersebut membuat korban dan temannya ketakutan. Selanjutnya, dengan mudahnya pelaku mengambil alih kendaraan milik Inneke dan kemudia dibawa kabur melarikan diri menuju ke arah Desa Alon Alon, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.

Selang beberapa jam kemudian dengan mengumpulkan beberapa saksi dan petunjuk, anggota Polsek Ranuyoso Lumajang berhasil menangkap dan mengamankan salah satu pelaku, yakni AND, bersama sejumlah barang bukti berupa satu Unit Honda Vario Tahun 2016 warna putih biru dengan Nopol N 2546 PE.

Motor tersebut merupakan barang hasil kejahatan. Selain itu sebuah senjata tajam jenis celurit yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya juga disita polisi.

Kapolsek Ranuyoso, AKP Ahmad Sutiyo mengungkapkan, keberhasilan anggotanya meringkus AND, merupakan wujud nyata kepedulian Polri dalam memberantas kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman dalam perjalanan saat melintas di kawasan Kecamatan Ranuyoso.

“Satu pelaku Curas terpaksa di lumpuhkan karena saat pelaku diamankan oleh petugas beserta barang buktinya berusaha melarikan diri, dan membahayakan nyawa petugas,” papar AKP Ahmad Sutiyo, sebagaimana dilansir Humas Polres Lumajang, Sabtu (1/7/2017).

Ditambahkan AKP Ahmad Sutiyo , pihaknya masih memburu dua pelaku lain, yakni DW dan STR. Keduanya saat berstatus sebagai buronan. “Setelah kami kembangkan, pelaku menyebutkan dalam melakukan aksinya melibatkan 2 orang temannya yang kini masih menjadi DPO,” bebernya.

“Selain itu ia mengakui telah 5 kali melakukan hal yang sama di Kecamatan Ranuyoso ini,” tambah AKP Ahmad Sutiyo, Kapolsek Ranuyoso.