Hukum

Gali Keterangan Saksi, Insiden Jempol Bayi Putus Usai Diterkam Monyet di Taman Kebonrojo, Blitar

BLITAR, FaktualNews.co – Aparat Polres Blitar Kota mulai melakukan pendalaman insiden balita diterkam monyet jenis siamang di Taman Rekreasi Kebonrojo, Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (1/7/2017).

Saat ini, petugas sudah memasang garis polisi di tempat kejadian perakara (TKP). Garis polisi dipasang mengelilingi kandang siamang. Petugas juga memasang pengumuman bertuliskan pengunjung dilarang masuk lokasi.

“Semalam kami memasang garis polisi di TKP. Beberapa saksi juga sudah kami mintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Minggu (2/7/2017).

Ia menambahkan, hasil penyelidikan sementara, putusnya jempol balita karena adanya tarik menarik antara orangtua korban dan monyet. Menurutnya, cengkeraman monyet cukup kuat di jari korban. Karena panik, orangtua menarik tubuh korban agar lepas dari cengkeraman monyet.

Proses tarik menarik itu diduga yang menyebabkan jempol korban putus. “Apalagi tulang balita masih belum terlalu kuat,” imbuhnya.

Heri menjelasakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Sesuai informasi, hewan di taman Kebonrojo termasuk siamang milik BKSDA.

Menurutnya, BKSDA akan melakukan evaluasi penitipan hewan di Kebonrojo setelah ada peristiwa itu. “Besok (Senin), kami akan berkumpul untuk membahas masalah ini. Termasuk dengan Pemkot dan BKSDA. Keputusannya setelah pertemuan,” terangnya.

Hingga kini, lanjut Kasat pihaknya belum mengetahui, apakah keputusan dari hasil pertemuan nanti hewan itu akan dikembalikan ke BKSDA atau tidak. Jika dianggap membahayakan, ia akan merekomendasi hewan dikembalikan ke BKSDA.

“Sementara kami mengimbau agar orangtua lebih waspada saat mengajak anaknya melihat hewan di Kebonrojo,” pungkasnya.