FaktualNews.co

Berawal dari Chat BBM, Oknum Satpol PP Surabaya Cabuli Gadis di Bawah Umur

Kriminal     Dibaca : 1719 kali Penulis:
Berawal dari Chat BBM, Oknum Satpol PP Surabaya Cabuli Gadis di Bawah Umur
MF oknum Satpol PP pelaku pencabulan anak di bawah umur.FaktualNews/Istimewa

SURABAYA, FaktualNews.co – Seorang oknum Satpol PP Kota Surabaya dilaporkan polisi. Diduga ia telah melakukan pencabulan terhadap seroang anak di bawah umur.

Adalah MF (25), seorang pegawai honorer di Satpol PP Kota Surabaya. MF merupakan warga Jalan Dupak, Surabaya. Aksi MF diketahui setelah ME (13), korban yang masih duduk di kelas VIII SMP melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Korban melaporkan aksi tersangka melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah dirinya disetubuhi sebanyak dua kali,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Senin (3/7/2017).

Aksi persetubuhan itu dilakukan MF sebanyak dua kali pada bulan Mei dan Juni 2017. Aksi cabul tersebut dilakukan di tempat yang sama, yakni Hotel Asia, Jalan Tembaan, Surabaya.

“Awal mulanya, tersangka mengajak kenalan dengan korban via chatting di aplikasi BBM sejak bulan April 2017. Dari sanalah keduanya intens melakukan obrolan-obrolan hingga pada akhirnya tersangka mengajak korban untuk bertemu dan melakukan hubungan suami istri,” imbuh Shinto.

Setelah mendapat laporan dari korban, segera Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tersangka di rumahnya, Minggu (2/7/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Saat ini tersangka sudah kami tahan dan kami periksa lebih lanjut di Mapolrestabes Surabaya,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. Tak hanya itu, MF juga terancam di pecat dari pekerjaannya sebagai tenaga honorer.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin