FaktualNews.co

Hari Pertama Masuk Kerja, DPRD Lamongan Bahas Pertanggungjawaban APBD

Parlemen     Dibaca : 1330 kali Penulis:
Hari Pertama Masuk Kerja, DPRD Lamongan Bahas Pertanggungjawaban APBD
Foto: FaktualNews/Ahmad Faisol

LAMONGAN, FaktualNews.co – Hari pertama kerja usai libur lebaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan Jawa Timur, langsung menggelar rapat paripurna Laporan Pertanggungjawaban APBD 2016, Senin (3/7/2017).

Dalam rapat paripurna yang juga dihadiri jajaran Pemkab Lamongan tersebut Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan melaporkan hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016.

Menurut Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Lamongan, M. Rafik, sebelumnya, yakni pada tanggal 15 Juni telah dilakukan Rapat Banggar Internal dengan Tim Aggaran serta dilanjutkan validasi pada 16 Juni 2016.

“Dari hasil pembahasan Rapat Banggar, bahwa penyusunan Raperda Kabupaten Lamongan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 telah berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,“ katanya.

Setelah dilakukan audit oleh BPK dan pembahasan bersama, lanjut M Rafik, maka Banggar merekomendasikan agar Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2016 mendapatkan persetujuan dalam rapat Paripurna dan ditetapkan jadi peraturan daerah.

Disampaikan M Rafik, berdasarkan laporan hasil audit BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2016, Pemkab Lamongan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai, hasil tersebut sudah menunjukkan peningkatan pada tahun 2015.

Oleh karena itu pemerintah daerah Kabupaten Lamongan diminta agar mempertahankan opini WTP tersebut serta melakukan pembinaan yang baik kepada seluruh OPD. “Agar pada tahun berikutnya dapat dipertahankan,” kata Rafik.

Dia juga berharap, pemerintah daerah kelak bisa meminimalisir besarnya SILPA dengan penyerapan anggaran yang lebih maksimal.

Sementara, pada Pos pendapatan pajak daerah, Banggar meminta pemerintah daerah untuk memaksimalkan beberapa wajib pajak yang tidak bisa melampaui target. Seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak parkir, pajak sarang burung walet dan pajak mineral bukan logam dan batuan.

“Agar terus melakukan pencapaian dan penggalian sumber pendapatan baru serta meningkatkan sistem kerja,“ ujarnya

Ada saran khusus diberikan Banggar kepada PDAM yang sudah menerima penghapusan beban hutang dan penambahan modal. Banggar berharap PDAM kedepan bisa  menjadi sehat, sehingga tidak hanya memberikan pelayanan semata kepada masyarakat, tetapi juga mampu menyumbang pendapatan bagi pemerintah daerah.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i