Peristiwa

Hari Pertama Masuk Kerja, Pasangan Ini Malah Habiskan Waktu di Kamar Hotel

SURABAYA, FaktualNews.co – Pasca libur Lebaran aktifitas sejumlah masyarakat berangsur – angsur normal kembali. Namun bukannya bekerja, pasangan bukan suami istri ini justru menghabiskan waktu di dalam kamar hotel.

Keduanya pun akhirnya digelandang ke kantor polisi. Kapolsek Benowo, Kompol Mochammad Mahmud mengatakan, pasangan bukan suami istri ini tertangkap saat petugas melakukan razia di Penginapan Rumah Kaca yang berlokasi di Jalan Klakahrejo Gang Arwana Nomor 15, Kelurahan Kandangan, Benowo, Surabaya, Jawa Timur.

Saat itu, polisi mendapat sepasang suami istri tanpa surat nikah. Diketahui pria bernama Musidi (59), warga Jalan Sikatan 2 nomor 10, Keluraham Manukan Wetan Kecamatan Tandes dan wanitanya bernama Siti Nur Kholifah (36), warga Jalan Klakahrejo, Kelurahan Kandangan, Benowo, Surabaya, Jawa Timur.

Mahmud menuturkan dua orang yang telah melakukan ‘kumpul kebo’ itu menyewa sebuah kamar penginapan di rumah kaca bekas lokalisasi Klakahrejo, yang tidak diperbolehkan beroperasi itu.

“Semalam keduanya kami bawa ke Polsek Benowo untuk didata dan dibina, agar perbuatannya itu diulangi lagi, lalu mereka kami haruskan membuat surat pernyataan,” ungkap Mahmud di kantornya, pada Senin (3/7/2017).

Pasca hal tersebut, dua orang berlainan jenis itu dikembalikan ke rumah masing-masing. Dia menambahkan telah memberi peringatan pada sepasang kekasih itu, bila terjaring razia lagi maka akan ditindak tegas.

“Kami selalu melakukan patroli seperti ini agar tidak terjadi hal serupa dan untuk menekan angka kejahatan diwilayah kami,” tutupnya.