SURABAYA, FaktualNews.co – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah anggota DPR, pekan ini. Mereka yang dipanggil ada orang yang disebut menerima uang hasil korupsi proyek e-KTP dalam dakwaan dua terdakwa Irman dan Sugiharto.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan para wakil rakyat itu akan dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi. Keterangannya akan digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Andi Agustius (AA) alias Andi Narogong.
“Untuk korupsi e-KTP minggu ini penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terutama dari kluster politik,” ungkap Febri, Senin (3/7/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri menuturkan, nantinya para wakil rakyat ini akan dimintai keterangan seputar pembahasan anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.
“Jadi mulai minggu ini, kami intens dan fokus soal pembahasan anggaran atau indikasi pertemuan pembahasan proyek e-KTP dan indikasi dana sejumlah pihak,” ujar Febri.
Sayangnya Febri enggan merinci siapa-siapa saja anggota DPR yang akan dimitai keterangan. Febri berjanji kapan dan siapa anggota dewan yang diperiksa akan disampaikan dalam jadwal pemeriksaan.