MOJOKERTO, FaktualNews.co – Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus hingga kini belum menunjuk siapa pengganti Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (PUPR) Wiwiet Febrianto.
Kendati saat ini Wiwiet sudah resmi menyandang status tersangka usai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan puasa lalau.
“Kita baru terima surat dari KPK Kamis kemarin tentang status Kepala Dinas PUPR,” ungkapnya Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus usai sidak hari pertama, Senin (3/7/2017).
Kendati demikian, Walkot menyatakan akan segera menentukan siapa yang akan menduduki kursi Kadis PUPR itu. “Atas dasar surat itu, kita akan memberikan surat pemberhentikan sementara agar yang bersangkutan lebih konsentrasi menjalani proses hukum yang dihadapi,” terangnya.
Selain itu, untuk pelaksanaan kegiatan di Dinas PUPR, pihaknya akan segera menunjuk Plt untuk melaksanakan tugas teknis yang berkaitan dengan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) di Dinas PUPR. Menurutnya, lanjut Walikota, dalam satu hingga dua hari, Plt Kepala Dinas PUPR sudah ada.
“Insya Allah dalam waktu dekat, satu-dua hari Plt sudah ada. Kita serahkan ke Baperjakat, Baperjakat yang nantinya akan memberikan pertimbangan kepada kita dan kita akan menunjuk siapa yang terbaik dan cocok untuk posisi Plt. Belum ada nama-namanya, Baperjakat saja belum rapat. Dalam minggu ini, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” jelasnya.
Menurutnya, di Dinas PUPR pasca OTT yang dilakukan KPK terhadap Kadis PUPR dengan tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto, kegiatan tetap jalan. Saat ini, sudah ada 25 yang masuk daftar lelang dan segera masuk tahapan selanjutnya