FaktualNews.co

Ngaku Perias Artis, Farhan Tipu Korbannya hingga Puluhan Juta

Kriminal     Dibaca : 1412 kali Penulis:
Ngaku Perias Artis, Farhan Tipu Korbannya hingga Puluhan Juta
Farhan, pelaku penipuan yang mengaku tukang makeup artis.FaktualNews/Istimewa

SURABAYA, FaktualNews.co – M.Farhan alias Agung (38) asal Desa Montong, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diringkus Tim Anti Bandit, Polsek Geteng, Surabaya.

Itu setelah, polisi menerima laporan yang mengaku menjadi korban penipuan Farhan. Dalam aksinya, Farhan mengaku bisa memperkerjakan seseorang sebagai perias (Makeup) artis.

“Pelaku sendiri ditangkap oleh petugas di salah satu hotel di Jalan Genteng Besar pada, Minggu (2/7/2017) setelah mendapatkan laporan dari beberapa korban,” ungkap Kapolsek Genteng, Surabaya Kompol Yhogi Hadisetiawan, Selasa (4/7/2017).

Selain itu, untuk meyakinkan para korbannya, pria yang hanya pecatan sebuah salon kecantikan itu, selalu mengaku sebagai karyawan Trans Media cabang Surabaya. Ia berdalih tengah mencari beberapa karyawan.

Kepada korban yang sudah mengirim lamaran pekerjaan, oleh pelaku seolah-olah mendapatkan panggilan untuk di-tes atau interview. Namun, lokasi wawancara ditempatkan di hotel.

Pria yang juga pernah dipenjara selama satu tahun dalam kasus yang sama ini, juga menyampaikan kepada korban kalau ingin segera bekerja, meminta sejumlah uang sebagai kelolosan tes.

“Uangnya berkisar antara 2 hingga 3 juta rupiah setiap pelamar. Dan uangnya habis saya buat main perempuan, miras juga karaoke,” imbuhnya.

Tak hanya itu pelaku mencari sasaran atau para korban untuk ditawari pekerjaan di Trans Media cabang Surabaya sebagai staf adminitrasi. Kemudian diajak ke Surabaya dengan dalih akan diantar tes interview, namun kemudian para korban diminta sejumlah uang supaya bisa diterima.

“Ada 7 korban yang sudah melapor sementara ini, namun jika dilihat dari riwayat hidupnya bisa jadi korban lebih dari itu,” terang Yhogi, kepada wartawan.

Masih kata Yhogi, selain itu handphone-handphone milik para korban juga diminta tersangka karena dijanjikan akan diganti dengan yang baru, namun kemudian ketika para korban lengah tersangka membawa kabur uang dan juga handphone tersebut.

Darinya, Tim Anti Bandit menyita beberapa barang bukti diantaranya, 8 (delapan) amplop besar warna coklat berisi fotocopy identitas dan ijazah atau surat keterangan lulus para korban, uang tunai Rp 3.500.000, dan 7 (tujuh) unit handphone berbagai merk milik para korban.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin