Tertipu Jual Beli Online, Mahasiswa di Nganjuk Lapor Polisi

NGANJUK, FaktualNews.co – Cornelius dian ery (18), mahasiswa asal Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, akhirnya melaporkan Wahyudi Setiawan kepada Mapolres setempat, Selasa (4/7/2017). Setelah ia tertipu jual beli online saat membeli sebuah kamera.

Cornelius menjelaskan, kisahnya ini bermula saat berkenalan dengan wahyudi setiawan (22) warga Desa Citerep, Kecamatan Ciruan, Kabupaten Serang, Banten. Ia merasa tertipu dengan iklan jual beli online yang dipasang di internet.

“Saya mencari di internet karena memang ingin membeli kamera. Lalu saya berkenalan dengan Wahyudi yang menjual kamera Canon 70 D dengan harga murah. Saya pun mulai menghubunginya melalui bbm (blackberry messenger-red),” ungkapnya, Selasa (4/7/2017).

Dalam iklannya, Wahyudi menjual kamera tipe Canon Eos 70D Kit (EF) dengan harga yang sangat murah, yakni Rp 3 juta. Korban pun tertarik dan kemudian membelinya. Sebab, harga yang ditawarkan jauh dibandingkan harga di pasaran.

“Padahal harga pasarannya Rp 7 juta. Saya tertarik membeli kepadanya karena harganya sangat murah,” terangnya.

Selanjutnya, pada Minggu 18 Juni 2017, sekira pukul 12.36 WIB korban mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta via mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BRI Unit Kedondong, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Uang tersebut dikirimkan ke rekening dengan atas nama Wahyu Setiawan

“Setelah itu saya dijanjikan akan menerima barang pesanannya dalam tempo waktu terdekat. Namun bukannya barang tersebut datang,” ungkapnya kesal.

Paur Humas Polres Nganjuk Ipda Trubus dihubungi via selular membenarkan laporan korban tersebut. “Laporan korban tercantum dalam nomor LB/B/78/VII/2017/Jatim/Polres Nganjuk. Selanjutnya akan kami tindaklanjuti laporanya,” ungkapnya.