FaktualNews.co

Simpan Obat Terlarang, Empat Pemuda di Kota Santri Diciduk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1567 kali Penulis:
Simpan Obat Terlarang, Empat Pemuda di Kota Santri Diciduk Polisi
Foto : Ilustari

JOMBANG, FaktualNews.co – Empat orang pemuda diamankan aparat Polsek Ngusikan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sebab, mereka kedapatan mengedarkan obat terlarang jenis pil double L.

Empat pemuda ini ditangkap secara terpisah. Mereka ditangkap karena kedapatan membawa pil koplo jenis dobel L. Selanjutnya, empat pelaku tersebut dijebloskan dalam sel tahanan.

Mereka adalah Abdi Purba (21), warga Dusun Kayen, Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan. Kemudian Moch Afit (22), warga Dusun Keplak, Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan. Dari tangan Afit, polisi menyita 20 butir pil LL, uang tunai Rp110 ribu, serta sebuah HP (hand phone) yang digunakan untuk komunikasi.

Kemudian pelaku berisinial SH (16), warga Dusun Ngudi, Desa Tugu Sumberejo, Kecamatan Peterongan. Dari remaja ini petugas menyita pil koplo sebanyak enam butir. Kemudian Agus Prasetyo (27), warga Dusun Kabunan, Desa Kebuntemu, Kecamatan Peterongan. Dari tangan Agus, polisi menyita 100 lembar plastik klip dan 1 buah HP.

“Mereka kita tangkap pada Selasa malam. Ada empat pelaku yang kita tangkap secara terpisah berikut barang bukti,” ujar Kasubbag Humas Polres Jombang Iptu Subadar, Rabu (5/7/2017).

Subadar menjelaskan, pelaku yang pertama kali ditangkap adalah Abdi Purba (21), warga Dusun Kayen, Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan. Awalnya, polisi mendapat informasi bahwa ada seorang pemuda yang hendak mengedarkan pil koplo di kawasan Ngusikan.

Selanjutnya, korps berseragam cokelat melakukan penyanggongan. Nah, saat Adi menunggu pelanggan di depan sebuah minimarket Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, polisi langsung membekuknya. Awalnya, pelaku mengelak tudingan tersebut.

Namun setelah dilakukan penggeledahan, pelaku tidak bisa berkutik. Karena petugas menemukan 48 butir pil dobel L yang disembunyikan dalam kemasan rokok. Seanjutnya, Adi digelandang ke polsek guna menjalani pemeriksaan.

Kepada petugas, Adi pun ‘bernyanyi’. Sehingga muncul sederet nama yang notabene jaringannya. Tak ingin kehilangan jejak, polisi langsung memburu. Walhasil, tiga orang berhasil dibekuk di rumahnya masing-masing.

“Kita masih kembangkan lagi, karena tidak menutup kemungkinan jaringan ini bertambah,” pungkas Subadar.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin