FaktualNews.co

Razia Rumah Kos, Aparat Gabungan Sumenep Amankan Pasangan Mesum dan Pemain Judi

Peristiwa     Dibaca : 1750 kali Penulis:
Razia Rumah Kos, Aparat Gabungan Sumenep Amankan Pasangan Mesum dan Pemain Judi
Suasana saat aparat gabungan di Sumenep menggelar razia di sejumlah rumah kos. (FaktualNews/Supanjie)

SUMENEP, FaktualNews.co – Razia rumah kos di wilayah Kecamatan kota dan Batuan Sumenep Jawa Timur, dilaksanakan oleh aparat gabungan pada Rabu, 5 Juli 2017 malam.

Tim gabungan terdiri dari 5 personel Kodim 0827 Sumenep,  dari Polres Sumenep 7 personel, kemudian 4 petugas dari Koramil Kota dan Satpol PP 3 petugas.

Razia gabungan yang dimotori Polsek Sumenep Kota ini menerjunkan 13 petugas dengan sasaran operasi sejumlah rumah kost. Razia yang melibatkan tim gabungan tersebut di mulai pukul 21.00 s/d 23.10 Wib.

“Ini dalam rangka cipta kondisi untuk mengecek orang asing masuk ke Wilayah Kabupaten Sumenep,” kata Kapolsek Kota, AKP Widiarti, Kamis (6/7/2017) dini hari tadi usai razia.

Sedikitnya, 8 Rumah kost dilakukan razia tim gabungan TNI, Polri dan penegak perda tersebut. diantaranya rumah kost di jalan Raung Desa Pabian Kota, dengan jumlah kamar kost sebanyak 30 kamar, penghuni 12 kamar dengan nihil temuan.

Kemudian penutas bergeser ke jalan lingkar Timur Desa Kolor, Kota Sumenep dengan jumlah kamar kost sebanyak 10 kamar. Lalu, rumah kost di jalan Bambu duri dusun Gunggung Timur, Desa Gunggung, petugas gabungan berhasil menggelandang 3 orang pelaku perjuan domino.

“Disana ditemukan pelaku tindak pidana perjudian kartu domino jenis kyu kyu dengan tersangka AR alamat Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan yang merupakan Kondektur Bus,” sambungnya.

Tersangka lain HH, pria kelahiran 1 April 1973, warga Dusun Dangkah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang yang sama-sama sebagai Kondektur Bus.

RH, yang merupakan sopir bus turut diamankan dalam kamar tersebut. dia diketahui berasal dari Dusun Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan,” imbuh Ibu Kapolsek ini.

Sedang Barang Bukti (BB) yang berhasil disita satu set Kartu Domino, Uang sebesar Rp. 294.000,- (Dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah).

“Terdiri dari pecahan lima ribuan sebanyak 33 (tiga puluh tiga) lembar, pecahan dua ribuan sebanyak 56 (lima puluh enam) lembar, dan pecahan seribuan sebnyak 17 (tujuh belas) lembar,” rincinya.

Tidak puasa dengan hasil tangkapannya, petugas gabungan bergeser ke Rumah kost lain yang diketahui milik Ibu Hj. Munawa, yang berlokasi di jalan Trunojoyo Desa Kolor Kota Sumenep, dengan jumlah kamar Kost sebanyak 40 kamar.
“Salah satu kamar kost di temukan pasangan mesum, SJ inisial perempuan, warga jalan Giligenting blok I/10 Desa Pamolokan Kota Sumenep dengan pasangannya MH warga Desa Sarokah, Rt.03 Rw.01 Kecamatan Soronggi Sumenep,” tandasnya.

Berapa rumah kost lain diseputaran kota tidak luput dari sasaran petugas, namun nihil temuan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i