FaktualNews.co

Dituding Terima Dana Pengamanan Proyek PL, PWI Jombang Laporkan Pemilik Akun Facebook Attila Sang Petualang ke Polisi

Hukum     Dibaca : 1407 kali Penulis:
Dituding Terima Dana Pengamanan Proyek PL, PWI Jombang Laporkan Pemilik Akun Facebook Attila Sang Petualang ke Polisi
PWI Jombang laporkan pemilik akun Facebook Attila Sang Petualang ke Polres.FaktualNews/Z Arivin

JOMBANG, FaktualNews.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jombang resmi melaporkan pemilik akun Facebook Attila Sang Petualang ke Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur, Jumat (7/7/2017).

PWI Jombang beranggapan, statmen yang diunggah pemilik akun Facebook Attila Sang Petualang ke laman grup Facebook Wong Jomber (Jombang Bersatu) sudah mencemarkan nama baik organisasi dan menyebar fitnah di media sosial (Medsos) Facebook pada, Rabu 5 Juli 2017.

“Benar, hari ini kami bersama dengan rekan dari PWI dan kuasa hukum melaporkan pemilik akun Facebook Attila Sang Petualang ke Mapolres Jombang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) PWI Jombang, Sutono saat ditemui di Mapolres Jombang, Jumat (7/7/2017).

Wartawan senior di Kota Santri ini menuturkan, dilaporkannya pemilik akun Facebook Attila Sang Petualang bukan hanya untuk mengejar sensasi. Menurutnya, itu dilakukan karena pemilik akun tersebut sudah mencermarkan nama baik organisasi PWI serta profesi jurnalis yang dinaungi lembaga tersebut.

“Dari hasil rapat yang kita lakukan, bahwa unsur pencemaran baik itu terpenuhi, sehingga kita memilih menempuh jalur hukum. Selain itu, pemilik akun ini (Attila Sang Petualang) juga melakukan ujaran kebencian dan fitnah di medsos, sehingga melanggar UU ITE juga,” terangnya.

Postingan akun Facebook Attila Sang Petualang yang menyebutkan adanya keterlibatan PWI dalam pengamanan proyek PL di Jombang.FaktualNews/Facebook

Selain itu, tidak adanya etikad baik dari pemilik akun untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf terhadap organisasi menjadi alasan PWI Jombang membawa kasus ini ke ranah hukum. Pihaknya berharap, aparat kepolisian segera menemukan pemilik akun Facebook Attila Sang Petualang.

“Kami sangat percaya dengan aparat kepolisian bisa mengungkap kasus ini dan siapa pemilik akun tersebut. Meskipun saat ini memang akun itu sudah dihapus, namun kami yakin kasus ini bisa terungkap,” tandasnya.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Jombang, Iptu Sujadi menyatakan, jika pihak kepolisian akan segera mengkaji laporan itu. Selain itu, korps berseragam cokelat ini juga akan berupaya semaksimal mungkin untuk segera mengungkap kasus tersebut.

“Laporan sudah kita terima dan langsung kita kaji atau kita lakukan gelar perkara, sehingga segera bisa ditindaklanjuti. Rencananya kami akan meminta keterangan pelapor dan saksi pada Senin (10/7/2017) besok,” terangnya.

Pantauan di lokasi, rombongan pengurus PWI Jombang tiba di Mapolres Jombang sekira pukul 10.00 WIB. Usai ditemui Wakapolres Kompol Hendriyana, pengurus dan anggota PWI Jombang lantas memberikan laporan di ruang SKPT Polres Jombang. Dalam kesempatan itu, PWI Jombang juga didampingi dua kuasa hukum, yakni Lilik Yulianto dan Beni Hendro Yulianto.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin