FaktualNews.co

Lakukan Pencurian, Warga Spanyul Jombang Diamankan Polisi

Kriminal     Dibaca : 1328 kali Penulis:
Lakukan Pencurian, Warga Spanyul Jombang Diamankan Polisi
Pelaku dan barang bukti hasil pencurian. FaktualNews.co/Syarif Abdurrahman/

JOMBANG, FaktualNews.co – Jajaran Polsek Diwek, Jombang, Jawa Timur, berhasil membekuk pelaku pencurian bernama Sujarwo (36), warga Desa Spanyul, Kecamatan Gudo.

Informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku pencurian di rumah salah satu warga ini bermula saat anggota Sat Sabhara dan Sat Reskrim Polres Jombang melakukan patroli untuk antisipasi tindak kejahatan. Saat melintas di Desa Bendet, Kecamatan Diwek, mereka dihentikan salah satu warga.

Ia mengaku bahwa rumahnya sedang kemasukan orang tak dikenal. Kemudian petugas menuju ke lokasi yang dimaksud, untuk melakukan pemeriksaan.

“Ketika petugas datang tersanka akan mengangkut barang hasil curian, kemudian langsung kita amankan bersama barang buktinya,” ujar Kasubag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar kepada awak media, Sabtu (8/7/2017).

Dari tangan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, accu/aki merk GS, tang atau catut, obeng, 100 lonjor besi cor, serta sebuah ban serep mobil.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul